Lagi-lagi Kabar Bahagia untuk Indonesia Wabah Virus Corona Akan Segera Berakhir, Begini Analisanya.

Loading...

Loading...

Pasien Covid-19 yang sembuh terus bertambah setiap hari. Kabar baik ini menjadi harapan & memberi rasa optimis bahwa pasien Covid-19 memang bisa sembuh. Untuk pertama kalinya terjadi di Indonesia pada Kamis (16/4), kasus pasien sembuh Covid-19 lebih tinggi dari kematian. Dalam sehari ada pertambahan 102 pasien sembuh.

Dalam sehari terdapat pertambahan 102 pasien sembuh berdasarkan seluruh provinsi di Indonesia. Kasus pasien sembuh kini total mencapai 548 orang.

?Pasien sembuh trus naik, pada sehari terdapat 102 pasien sembuh,? Kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Kamis (16/4).

Sementara itu angka kematian bertambah 27 orang. Total perkara mangkat kini sebanyak 496 kematian. Angka itu membuat perkara pasien sembuh jauh lebih poly dibanding masalah mati.

?Ayo pastikan bahwa kita tak tertular dan tak menulari. Hargai & bantu isolasi mandiri, jangan diskriminasi pasien Covid-19 dan yang telah pergi. Tak boleh tolak jenazah Covid-19. Kekompakan absolut sedang diperlukan. Sedang diuji. Mari kita lawan Covid-19 menggunakan permanen berada pada rumah,? Ujar Yurianto.

Yurianto merinci sejumlah pasien sembuh di 5 provinsi tertinggi. Dari 34 provinsi terdampak Covid-19, telah sembuh di DKI Jakarta sebesar 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, & Jawa Barat 28 pasien. Serta beredar pada semua provinsi lainnya.

Yurianto mengingatkan pula agar masyarakat jangan lengah menggunakan Covid-19 dan permanen mencurigai munculnya penyakit pancaroba seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Jangan sampai angka pasien DBD memperburuk situasi Covid-19.

?Ancaman DBD secara klasik masih mumcul. Maka selain jaga jeda dan gunakan masker dan berada pada tempat tinggal saja, warga jua harus jadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik) untuk setiap tempat tinggal masing-masing,? Tegasnya.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2