Konsultan Pajak Gratis Langsung Dari Kantor Pajak

Kantor Pajak Tidak Ada Sosialisasi

"Kantor Pajak tidak pernah melakukan Sosialisasidanquot;. Pernyataan seperti ini acapkali sekali aku dengar berdasarkan pembaca PajakBro.Com. Sama sekali tidak bermaksud buat membela tempat kerja pajak, tetapi pernyataan yg mengungkapkan bahwa kantor pajak nir pernah melakukan pengenalan sangat tidak sempurna. Kantor pajak sangat rajin melakukan sosialisasi.

Untuk menjangkau wilayah terpencil pun terdapat kantor tersendiri buat tetap dapat melakukan pengenalan yang diberi nama Kantor Pelayanan Penyuluhan & Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Dan jika perusahaan atau instansi Anda ingin mendapatkan pengenalan spesifik, maka Anda dapat mengajukannya langsung ke kantor pajak.

Yang sebenarnya terjadi adalah sekali lagi kesalahpahaman. Mengapa kantor pajak sangat sering melakukan sosialisasi bahkan bisa request diadakan sosialisasi namun kenyataan di masyarakat mengatakan sebaliknya. Prasangka  buruk. Itu lah jawabnya. Saya sendiri beberapa kali melihat kegiatan sosialisasi pajak sangat sepi peminat.

Dari ratusan undangan sosialisasi yang disebar hanya belasan orang yang akhirnya datang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tadi. Kalau sudah begini keliru siapa? Tidak ada yg keliru. Untuk itu lah saya buat artikel ini supaya tidak lagi terjadi kesalahpahaman seperti ini.

Kapan dan Dimana terdapat Sosialisasi Pajak

Setiap berlaku anggaran baru terkait peraturan pajak terkini kantor pajak selalu membuat pengenalan mengenai peraturan tadi. Sosialisasi umumnya dilakukan 1 bulan sampai 1 tahun sebelum aturan tersebut diterapkan. Sebagai contoh aturan mengenai e-Billing sudah mulai digemakan dari tahun kemudian, lalu mulai diwajibkan di beberapa bank mulai athun baru 2016, & wajib untuk semua memakai e-Billing mulai 1 Juli 2016.

Kegiatan sosialisasi pajak biasanya dilakukan di kantor pajak. Pemberitahuan tentang sosialisasi dilakukan via surat kabar, radio, atau undangan langsung untuk Anda. Namun tidak menutup kemungkinan jika perusahaan/instansi tempat Anda bekerja ingin mengundang perwakilan pegawai pajak untuk melakukan kegiatan sosialisasi ini. Dan perlu saya sampaikan, kegiatan sosialisasi aturan pajak tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini berlaku untuk sosialisasi di kantor pajak maupun sosialisasi atas permintaan dari perusahaan/instansi tempat Anda bekerja.

Konsultan Pajak Gratis

Kegiatan sosialisasi pajak tidak berhenti sampai di situ. Kantor pajak juga menyediakan konsultan pajak gratis untuk masing-masing orang. Anda dapat melakukan konsultasi pribadi terkait dengan perpajakan Anda. Pegawai pajak yang memberikan konsultasi pajak dikenal dengan istilah Account Representative (AR) di seksi Pengawasan dan Konsultasi.

Jadi bila Anda menginginkan bimbingan spesifik terkait menggunakan administrasi pajak maupun terkait menggunakan peraturan-peraturan pajak, Anda bisa menghubungi AR pada kantor pajak. AR akan menggunakan senang hati membimbing Anda hingga sanggup. Dan sekali lagi, nir ada biaya buat menerima pelayanan ini.

Penutup

Jadi seperti itu lah yang dapat saya sampaikan di artikel ini. Saya pribadi berharap hubungan antara Anda (sebagai pembayar pajak) dengan Kantor Pajak (sebagai pemberi pelayanan pajak) dapat terjalin semakin baik dan tidak lagi terjadi kesalahpahaman-kesalahpahaman yang tidak seharusnya terjadi.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2