Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung
Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung - Hallo sahabat PajakBro - Info Pajak bagi Profesional, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel npwp-cabang, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung
link : Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung
Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung
Bagi Anda yang sedang atau akan melakukan pendaftaran NPWP secara online , mungkin masih bingung ketika dihadapkan opsi untuk memilih status pusat atau cabang untuk NPWP yang akan Anda buat. Sederhananya bisa kami jelaskan bahwa NPWP pusat atau NPWP induk adalah NPWP utama. Yang artinya jika Anda baru pertama kali membuat NPWP maka yang harus Anda pilih adalah NPWP Pusat / Induk.
Sebagai pengetahuan buat Anda, pada sini aku ajak Anda buat lebih paham apa sih perbedaan NPWP sentra dan NPWP cabang ditinjau berdasarkan sisi fisik dan kegunaannya. Untuk lebih jelasnya yuk kita ulas bersama.
Perbedaan NPWP berdasarkan Fisiknya
Secara bentuk kartu antara NPWP Pusat dan NPWP Cabang tidak memiliki perbedaan. Perbedaan yang ada pada fisik kartu NPWP Pusat dan NPWP Cabang hanya berada pada nomornya saja. Untuk lebih jelasnya silahkan lihak format nomor NPWP berikutNomor NPWP terdiri atas 3 bagian, yaitu
- Kode unik
- Kode Kantor Pajak (KPP)
- Kode Pusat/Cabang
Format Nomor NPWP Pusat
Penomoran NPWP Pusat ditandai dengan akhiran kode '000' . NPWP Pusat diberikan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan dan merupakan nomor NPWP utama.
Format Nomor NPWP Cabang
Penomoran NPWP Cabang pada akhir kode NPWP adalah selain kode "000" . Jika Anda memiliki nomor NPWP dengan akhiran '001' , '002', '003' , dst maka NPWP tersebut merupakan NPWP Cabang.
Contoh Kasus
Misalkan saja Anda memiliki sebuah CV yang didirikan di Surabaya dengan nomor NPWP 00.111.222.3-444.000 (NPWP Pusat). Jika Anda ingin menambah cabang atas CV Anda yang berada di Surabaya maka NPWP untuk cabang tersebut adalah 00.111.222.3-444.001 untuk cabang pertama, 00.111.222.3-444.002 untuk cabang kedua, dan seterusnya.
Sementara jika CV Anda juga memiliki cabang di Luwuk, Sulawesi Tengah, maka kode NPWP Cabang yang diberikan bukan 00.111.222.3-444.003 melainkan 00.111.222.3-832.001.
Apabila diperinci maka akan misalnya ini
NPWP Pusat Surabaya
00.111.222.3-444.000
NPWP Cabang Surabaya
00.111.222.3-444.001 (Cabang Surabaya 1)
00.111.222.3-444.002 (Cabang Surabaya 2)
00.111.222.3-444.003 (Cabang Surabaya 3)
NPWP Cabang Luwuk
00.111.222.3-832.001 (Cabang Luwuk 1)
NPWP Cabang Palu
00.111.222.3-821.001 (Cabang Palu 1)
00.111.222.3-821.002 (Cabang Palu 2)
& seterusnya...
Contoh kasus pada atas adalah model sederhana saja. Kenyataannya terdapat beberapa perusahaan yang memiliki ratusan bahkan ribuan NPWP Cabang yang tersebar diseluruh Indonesia.
Perbedaan NPWP Dari Fungsinya
Secara fungsi umum NPWP Pusat dan NPWP Cabang sama-sama berfungsi untuk mencatat seluruh administrasi perpajakan. Yang membedakan keduanya adalah jenis pajak yang dicatat. Hal ini berkaitan dengan kewajiban atas membayar dan melaporkan pajak antara perusahaan pusat dan perusahaan cabang yang berbeda pula. Berikut penjelasannyaKewajiban Pajak untuk NPWP Pusat
Kewajiban membayar dan melaporkan pajak untuk NPWP Pusat adalah seluruh jenis pajak seperti Pajak Penghasilan, Bea Materai, maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan jenis dari perusahaan tersebut.Jadi pada NPWP Pusat, semua jenis pajak akan dicatat dan direkam pada NPWP Pusat. Karena beda jenis bisnis berarti beda pajak yang dilaporkan, maka sebaiknya Anda berkonsultasi eksklusif dengan Accont Representative Anda sebelum memulai kewajiban perpajakan.
Kewajiban Pajak buat NPWP Cabang Untuk Perusahaan Cabang, kewajiban perpajakannya adalah jenis PPh Potput & Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Yang termasuk pada PPh Potput adlah PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4(dua). Khusus buat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bila dilakukan pemusatan PPN dari cabang ke sentra maka perusahaan Cabang nir perlu lagi melakukan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kesimpulan
Jadi demikian yang dapat kami sampaikan tentang perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang yang bisa dilihat dari sisi fisik dan fungsinya. Selama Anda memahami kewajiban perpajakan atas masing-masing jenis kartu NPWP tersebut maka Anda akan terhindar dari sanksi-sanksi perpajakan yang berlaku.Demikianlah Artikel Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung
Sekianlah artikel Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung kali ini, gampang-mudahan sanggup memberi manfaat buat anda seluruh. Baiklah, hingga jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung dengan alamat link https://pajakbro.blogspot.com/2019/08/ketahui-status-pusat-cabang-pada-npwp_29.html