Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung

Bagi Anda yang sedang atau akan melakukan pendaftaran NPWP secara online , mungkin masih bingung ketika dihadapkan opsi untuk memilih status pusat atau cabang untuk NPWP yang akan Anda buat. Sederhananya bisa kami jelaskan bahwa NPWP pusat atau NPWP induk adalah NPWP utama. Yang artinya jika Anda baru pertama kali membuat NPWP maka yang harus Anda pilih adalah NPWP Pusat / Induk.

Sebagai pengetahuan buat Anda, pada sini saya ajak Anda buat lebih paham apa sih perbedaan NPWP pusat dan NPWP cabang dipandang dari sisi fisik dan manfaatnya. Untuk detail ayo kita ulas beserta.

Perbedaan NPWP menurut Fisiknya

Secara bentuk kartu antara NPWP Pusat dan NPWP Cabang tidak memiliki perbedaan. Perbedaan yang ada pada fisik kartu NPWP Pusat dan NPWP Cabang hanya berada pada nomornya saja. Untuk lebih jelasnya silahkan lihak format nomor NPWP berikut

Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung

Nomor NPWP terdiri atas 3 bagian, yaitu

  1. Kode unik
  2. Kode Kantor Pajak (KPP)
  3. Kode Pusat/Cabang

Format Nomor NPWP Pusat

Penomoran NPWP Pusat ditandai dengan akhiran kode '000' . NPWP Pusat diberikan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan dan merupakan nomor NPWP utama.

Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung

Format Nomor NPWP Cabang

Penomoran NPWP Cabang pada akhir kode NPWP adalah selain kode "000" . Jika Anda memiliki nomor NPWP dengan akhiran '001' , '002', '003' , dst maka NPWP tersebut merupakan NPWP Cabang.

Ketahui Status Pusat Cabang Pada NPWP Online Biar Gak Bingung

Contoh Kasus

Misalkan saja Anda memiliki sebuah CV yang didirikan di Surabaya dengan nomor NPWP 00.111.222.Tiga-444.000 (NPWP Pusat). Jika Anda ingin menambah cabang atas CV Anda yang berada di Surabaya maka NPWP untuk cabang tersebut adalah 00.111.222.3-444.001 untuk cabang pertama, 00.111.222.3-444.002 untuk cabang kedua, dan seterusnya.

Sementara jika CV Anda juga memiliki cabang di Luwuk, Sulawesi Tengah, maka kode NPWP Cabang yang diberikan bukan 00.111.222.3-444.003 melainkan 00.111.222.3-832.001.

Jika diperinci maka akan seperti ini

NPWP Pusat Surabaya

00.111.222.3-444.000

NPWP Cabang Surabaya

00.111.222.3-444.001 (Cabang Surabaya 1)

00.111.222.3-444.002 (Cabang Surabaya 2)

00.111.222.3-444.003 (Cabang Surabaya 3)

NPWP Cabang Luwuk

00.111.222.3-832.001 (Cabang Luwuk 1)

NPWP Cabang Palu

00.111.222.3-821.001 (Cabang Palu 1)

00.111.222.3-821.002 (Cabang Palu 2)

& seterusnya...

Contoh kasus pada atas merupakan model sederhana saja. Kenyataannya ada beberapa perusahaan yg memiliki ratusan bahkan ribuan NPWP Cabang yang beredar diseluruh Indonesia.

Perbedaan NPWP Dari Fungsinya

Secara fungsi umum NPWP Pusat dan NPWP Cabang sama-sama berfungsi untuk mencatat seluruh administrasi perpajakan. Yang membedakan keduanya adalah jenis pajak yang dicatat. Hal ini berkaitan dengan kewajiban atas membayar dan melaporkan pajak antara perusahaan pusat dan perusahaan cabang yang berbeda pula. Berikut penjelasannya

Kewajiban Pajak buat NPWP Pusat

Kewajiban membayar dan melaporkan pajak untuk NPWP Pusat adalah seluruh jenis pajak seperti Pajak Penghasilan, Bea Materai, maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan jenis dari perusahaan tersebut.

Jadi pada NPWP Pusat, seluruh jenis pajak akan dicatat dan direkam dalam NPWP Pusat. Lantaran beda jenis bisnis berarti beda pajak yang dilaporkan, maka sebaiknya Anda berkonsultasi pribadi menggunakan Accont Representative Anda sebelum memulai kewajiban perpajakan.

Kewajiban Pajak buat NPWP Cabang Untuk Perusahaan Cabang, kewajiban perpajakannya adalah jenis PPh Potput dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Yang termasuk dalam PPh Potput adlah PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23, & PPh Pasal 4(2). Khusus buat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bila dilakukan pemusatan PPN berdasarkan cabang ke pusat maka perusahaan Cabang tidak perlu lagi melakukan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kesimpulan

Jadi demikian yang dapat kami sampaikan tentang perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang yang bisa dilihat dari sisi fisik dan fungsinya. Selama Anda memahami kewajiban perpajakan atas masing-masing jenis kartu NPWP tersebut maka Anda akan terhindar dari sanksi-sanksi perpajakan yang berlaku.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2