Jenazah Covid-19 Harganya Ratusan Juta jadi Lahan Bisnis, Betulkah? Begini Penjelasannya

Loading...

Loading...

Sebuah video tersebar di media sosial. Narasinya mengenai penjualan organ jenazah korban Covid-19 yg sebagai huma usaha gelap antar negara yang melibatkan para petinggi negara dan setiap jenazah dihargai senilai Rp321 juta.

Dalam video tadi menampakan perut sesosok jenazah pada Rumah Sakit menggunakan jahitan panjang menyebar di media Whatsapp. Waduuhh, bisnis energi medis? Gimana faktanya?

Ternyata, klaim terhadap video tadi adalah klaim yg galat dan menyesatkan. Dilansir berdasarkan jawapos.Com diketahui video yang sama pernah diunggah dalam 2018, jauh sebelum pandemi Covid-19.

Kanal milik Tribunnews yang mengunggah video itu menuliskan fakta mengenai keributan pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr R.D. Kandou Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu, 23 April 2018.

Disebutkan, jenazah atas nama Geraldy Jecky Payow adalah korban penikaman pada wilayah Malalayang, Manado. Korban yg telah tidak bernyawa lalu dilarikan ke RS buat diotopsi.

Nah, atas tudingan menjual organ tubuh, dokter forensik RSUP Kandou Manado Jemmy Tomuka menegaskan nir pernah terdapat.

?Tidak ada orang yg telah mati diambil organnya buat dipakaikan ke orang yg masih hidup,? Ucap beliau yg penjelasannya dimuat portal Inews.Id dalam 23 April 2018.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2