Janda 70 Tahun di Bogor Ditampar Petugas, Beras Bansos Miliknya Juga Dipotong 15 Kg
Loading...
Loading...
Seorang janda berusia 70 tahun bernama Ani, rakyat Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diduga mendapatkan perlakuan kasar hingga penganiayaan menurut oknum petugas bantuan sosial alias bansos.
Selain itu, bantuan yang beliau terima pun mendapat mutilasi 15 Kg oleh oknum petugas tadi. Konon, seharusnya dia mendapat sebesar 30 kg per tiga bulan sekali.
Umi Ani, biasa dipanggil, mengungkapkan dirinya menerima perlakuan kasar sampai penamparan yang terjadi dalam pukul 13.00 siang, pada Kamis (28/lima).
Awalnya Umi Ani ingin menanyakan bantuan yang pernah dijanjikan berupa uang tunai.
Umi Ani lalu menerima tamparan dari oknum petugas tadi.
"Awalnya Umi ingin menanyakan saja, namun kenapa tiba-tiba beliau (oknum petugas bansos-red) menjawab dengan bahasa kasar & langsung menampar,? Ungkapnya seperti dikutip dari Radar Bogor, Senin (1/6).
Umi Ani mengungkapkan, bahwa waktu penerimaan sembako pun tidak dibagikan merata.
"Dalam pembagian beras sembako, Umi diberikan satu karung berisi 15 kg. Padahal yg lain dua karung (30 kg) bahkan diberi uang tunai Rp 600.000. Padahal Umi membiayai empat janda lain & 3 anak yatim,? Tuturnya.
Atas laporan kabar tadi, Hasyemi Faqihudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor eksklusif turun ke lokasi mendatangi Umi Ani yg lanjut usia tersebut.
Hasyemi berkata peristiwa tersebut menjadi penderitaan yang dialami masyarakat penerima donasi dampak Covid-19.
?Sangat prihatin sekali atas peristiwa yg menimpa Umi Ani, telah lanjut usia 70 tahun jua janda. Ini sebagai peringatan keras buat para petugas buat sebagai perhatian penuh bahwa pelayanan baik harus diutamakan menjadi pelayan warga ,? Istilah Hasyemi.
Atas dasar keprihatinan tadi, Hasyemi pun mendampingi pelaporan pada pihak yg berwajib.
"Kami dampingi Umi Ani menjalani visum pada RSUD Leuwiliang, setelah itu kami dampingi menciptakan laporan kepolisian pada Polsek Cibungbulang,? Terangnya.
Sesampainya pada Polsek Cibungbulang kata Hasyemi, tidak usang Umi Ani dipertemukan menggunakan oknum petugas bansos yg melakukan penamparan.
Pihak Pemdes & penyidik menyarankan supaya terlebih dahulu ke 2 belah pihak menyelesaikannya melalui musyawarah keluarga.
?Tadi pada hadapan penyidik, Pemdes Sukamaju meminta supaya diselesaikan jalur musyawarah. Akhirnya pihak keluarga Umi Ani sepakat buat berdamai. Petugas Bansos itu pun minta maaf atas kesalahannya & setuju membiayai pengobatan Umi Ani. Lalu pas Umi Ani pergi pihak kepolisian jua menaruh beras kepadanya,? Istilah Hasyemi.
Dia mengungkapkan, dirinya awalnya berharap agar kasus ini berlanjut supaya terdapat imbas jera.
"Sebenarnya kami menginginkan agar perkara ini berlanjut agar terdapat impak jera bagi siapa pun supaya jangan seenaknya melakukan kekerasan apalagi Umi Ani telah usia 70 tahun. Namun, karena ke 2 belah pihak setuju hening, ya kami tidak mampu berbuat apa-apa lagi, tugas kami lapang dada mendampingi Umi Ani agar nir dipandang sebelah mata saja," ucapnya.
Sumber ;jpnn.com