Cek Fakta: Viral Dokter RS di Manado Sogok Keluarga Pasien PDP Covid-19, Ini Faktanya
Loading...
Loading...
Viral informasi yg menjamin dokter di rumah sakit Manado menyogok keluarga pasien supaya putusan bulat mati lantaran virus corona baru (Covid-19).
Informasi tadi diunggah akun Facebook Reza Abdullah, disertai menggunakan foto & video.
Berikut kabar unggahan tadi:
?Kejadian pada Manado Tadi siang Ada orang yang mangkat Lantaran Penyakit jantung Namun dokter menaruh uang kepada famili (menyogok) agar Di beritakan bahwasanya Pasien tersebut tewas Karena covid 19 Keluarga tidak Terima Alhasil seluruh famili beserta rekan rekan nya merogoh jenazah secara paksa. Waw Ada apa menggunakan indonesiaku.?
Unggahan dalam dua Juni 2020 tadi sudah memperoleh 15 komentar & 305 kali dibagikan.
Benarkah klaim dokter tempat tinggal sakit di Manado menyogok keluarga pasien supaya putusan bulat meninggal lantaran Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.Com.
Penelusuran FaktaCek Fakta Liputan6.Com menelusuri klaim dokter rumah sakit di Manado menyogok famili pasien supaya setuju meninggal karena Covid-19?, menggunakan Google Search menggunakan kata kunci ?Video tempat tinggal sakit Manado menyogok keluarga pasien?.
Penelusuran mengarah dalam artikel berjudul ?Viral Keluarga PDP ?Disogok? RS, Ini Kata Gugus Tugas Pemprov Sulut? Yg dimuat situs manadopost.Jawapos.Com, pada 1 Juni 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara Sulut (Sulut) Steaven Dandel mengatakan, terkait informasi anugerah uang dalam masalah tadi, dalam SOP tidak terdapat kebijakan pemberian uang kepada keluarga.
Yang beliau tangkap pada dari penerangan dokter tempat tinggal sakit Pancaran Kasih, uang diserahkan kepada imam yg dipanggil pihak RS buat memandikan dan mensalatkan jenazah. Bukan pada famili.
Situs tersebut menerangkan, video massa yang melakukan perusakan fasilitas RS Pancaran Kasih Manado.
Dari berita yg dikumpulkan, massa ini memprotes tindakan protokol pemakaman Covid-19 yg akan diberlakukan pada jenazah pasien.
Bahkan dengan berteriak-teriak, massa menerobos masuk ke RS & merogoh jenazah yg telah dibungkus menggunakan kafan.
Masih menggunakan teriakan, massa memboyong jenazah masuk ke mobil ambulans.
Dalam video lain yg jua viral, anak pasien memberitahuakn bahwa pada ketika selesai memandikan jenazah ayahnya, pihak RS pada hal ini dokter yang menangani memberikan uang kepadanya supaya jenazah tidak lagi dibawa ke rumah dan pribadi dibawa ke lokasi pemakaman.
Penelusuran pula mengarah pada artikel berjudul ?Ini Penjelasan Dirut RS Pancaran Kasih Terkait Tudingan ?Uang Sogok?? Yg dimuat situs manadopost.Jawapos.Com, dalam dua Juni 2020.
Dalam situs tadi, Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey menyatakan, info memperlihatkan uang sogok kepada keluarga pasien, nir sahih.
?Saya atas nama direksi & seluruh karyawan RS GMIM Pancaran Kasih, turut berbelasungkawa atas kepergian almarum yang meninggal di tempat tinggal sakit kami siang tadi (kemarin),? Pungkasnya.
Setiap pasien yang masuk RS, baik ODP, PDP, & positif Covid-19, eksklusif dinotifikasi ke Gugus Tugas Kota Manado & Pemprov Sulut.
Jika pasien mangkat , pula diberi tahu ke Gugus Tugas. Ada protokol yg dilakukan apabila pasien meninggal. Yakni protokol jenazah, lantaran situasi endemi.
?Di RS kami, yang meninggal terdapat pasien yg beragama Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Budha, dan Hindu. Masing-masing terdapat penanganan sesuai agamanya.
Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 mengenai panduan pengurusan jenazah muslim yg terinfeksi Covid-19,? Jelasnya.
Di pasal 7 katanya, disebutkan jenazah bisa dimandikan, dikafani, dan disalatkan oleh pemuka kepercayaan yang beragama muslim.
Biasanya pihak tempat tinggal sakit memberikan bonus pada yg memandikan, mengkafani, dan mensalatkan jenazah Rp 500 ribu per orang.
Mengingat mereka menanggung resiko yg besar , dalam hal tertular, maka pula wajib memakai APD level tiga.
Lanjut Kambey, kebetulan yang terjadi adalah yg memandikan, mengkafankan dan mensalatkan hanya satu orang, umumnya tiga. Sehingga petugas RS melaporkan, ada dua bonus yg tertinggal.
Sehingga beliau menginstruksikan, berikan saja ke siapa saja yg disitu. Kebetulan yang ada pada situ famili.
?Menurut petugas, famili tidak mendapat. Jadi sebenarnya terdapat kesalahpahaman. Kalaupun kami salah , kami minta maaf. Tapi menurut lubuk hati yang terdalam, kami hanya menjalankan kebijakan. Misalnya pun jika diterima, anggaplah itu menjadi ungkapan belasungkawa kami, bukan misalnya yg diisukan bahwa kami menyogok buat berkata pasien ini positif Covid-19,? Urainya, sambil menyampaikan, pasien tersebut terdiagnosa sebagai PDP. Karena itu, protokol yg dipakai merupakan penanganan jenazah Covid-19.
Kambey jua mengklarifikasi, pihaknya nir pernah membolehkan jenazah pasien dibawa pergi.
?Kalau kami membolehkan, kami bisa diproses lantaran melanggar protokol. Semua pasien yang mati, baik statusnya ODP, PDP, dan positif, wajib dinotifikasi ke Gugus Tugas Manado. Jadi kami sudah melakukan tugas dan kewajiban kami, yakni menangani & melaksanakan apa yang menjadi protokol. Prinsip kami merupakan menjalankan tugas, dan menunaikan misi humanisme energi kesehatan. Kalaupun terdapat kesalahan, mungkin miskomunikasi antara dua belah pihak, kami mohon maaf,? Tukasnya.
KesimpulanKlaim klaim dokter rumah sakit di Manado menyogok keluarga pasien agar setuju mangkat lantaran Covid-19 nir didukung bukti kuat.
Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey sudah membatantah liputan tersebut, uang yg diberikan ke pihak famili adalah insentif memandikan jenazah.
Pasien yg mangkat tadi berstatus PDP, sehingga jenazahnya harus ditangani dengan mengacu pada protokol Covid-19.
Sumber: liputan6.Com