Cara Mengurus dan Membuat Surat Laporan Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Surat Keterangan Hilang - Pernah mengalami kehilangan barang berharga atau barang yang paling kita senangi?
Kehilangan motor, dompet, handphone, atau barang berharga lainnya?
Saat kehilangan sebagian besar orang akan merasa seakan-akan itu adalah momen terburuk yang terjadi.
Musibah kehilangan barang berharga, bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa pernah bisa kita hindari.
Apalagi kehilangan aset yang paling berharga yang kita miliki, seperti dompet.
Baca juga: Surat Keterangan Domisili
Membuat Surat Laporan Kehilangan berdasarkan Kepolisian
Dompet aset yg paling berharga? Iya, Anda nir keliru, dompet!
Apabila dicermati dari nilainya, harga sebuah dompet tidaklah terlalu mahal, tetapi yg menjadikannya aset berharga itu merupakan isi nya.
Isi yang ada didalam dompet itu, yg menciptakan kita panik saat kehilangan dompet.
KTP, SIM, STNK, ATM, Kartu Kredit, dan sebagainya yang tersimpan di dalam dompet ini adalah dokumen-dokumen yang sangat berharga, yang berhubungan langsung dengan aset kita yang lainnya.
Sebut saja STNK.
STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor yang menjadi bukti bukti diri kepemilikan sebuah kendaraan bermotor.
STNK ini wajib dibawa setiap kali kita akan memakai kendaraan bermotor tersebut.
Selain itu, dokumen seperti KTP & SIM memang tidak berhubungan pribadi dengan aset atau harta kita, namun sama pentingnya menggunakan aset-aset berharga kita yg lainnya.
Yang menjadikannya berharga ini merupakan dokumen tadi adalah dokumen resmi yang memang sangat kita butuhkan, apalagi umumnya kepengurusan buat mendapatkannya nir mudah.
Kalau hanya ATM atau Kartu Kredit, menurut aku tidak terlalu dipusingkan, tingga telpon call center bank, agar memblokir kartu ATM dan Kartu Kredit, uang yg ada direkeningpun sebagai aman.
Hampir seluruh orang pernah mengalami kehilangan barang berharga mereka, setidaknya pernah sekali,
Tetapi, jika kita seringkali dan berkali-kali kehilangan barang, apalagi buat jenis barang yg sama seperti dompet contohnya, maka kita harus memikirkan pulang, apa yg keliru menurut diri kita.
Apabila kita telah berulang kali kehilangan suatu barang berharga, maka yg wajib kita lakukan adalah:
1. Introspeksi Diri
Pertama kali yg kita lakukan adalah menggunakan mengintrospeksi diri, mencari memahami apa yg menjadi penyebab kita seringkali kehilangan barang.
Bisa jadi lantaran kita terlalu sembrono, atau asal-asalan dalam menyimpan barang. Misalnya, kita tak jarang asal-asalan parkir kendaraan, sebagai akibatnya mengakibatkan kecurian?
Atau mungkin seringkali dari memberikan handphone pada sembarang tempat?
Atau sanggup juga lantaran kurang menghargai barang yg kita miliki!.
Apapun itu introspeksi diri perlu buat dilakukan agar insiden yang sama tidak terulang kembali.
Dua. Mencari & Mencegah
Cobalah untuk mengingat-jangan lupa, kapan terakhir kali kita melihat atau merasa masih mempunyai barang yg hilang tadi.
Jika masih mampu ditelusuri buat dicari, maka berusahalah buat mencarinya, karena kita mempunyai kewajiban buat berusaha.
Selain itu cobalah buat mengingat-ingat kembali, kapan terakhir kali kita pernah kehilangan suatu barang berharga.
Jika masih dalam saat yang nir terlalu lama , maka telah saatnya kita berpikir bagaimana cara buat mencegah hal itu terulang balik dimasa yg akan datang.
Salah satu kewajiban kita untuk berusaha mencari barang kita yang hilang, adalah menggunakan cara melaporkannya kepihak yang berwajib - polisi.
Kembali lagi, dompet menjadi aset yang paling berharga lantaran masih ada berbagai macam dokumen krusial didalamnya ini, sebagai sangat krusial buat kita perhatikan.
Apabila kia sudah kehilangan dompet bersama dokumen-dokumen krusial yang terdapat didalamnya, maka yg harus kita lakukan selanjutnya adalah memblokir, dan membuat pulang dokumen-dokumen tersebut.
Mungkin, pembuatan barang-barang berupa dokumen & kartu-kartu tersebut tidaklah terlalu mahal dalam pengurusannya.
Apabila ATM yg hilang, pastinya masih aman lantaran ada PIN sebagai perlindungan, & kita sanggup meminta pihak bank buat memblokirnya.
Yang menjadi permasalahannya adalah proses kepengurusan kartu & surat-surat penting tersebut yang seringkali menciptakan kita galau dan jengkel.
Sebab, tidak jarang kita merasa sebagai sebuah bola pingpong.
Dioper berdasarkan satu instansi ke instansi yg lain, dan seterusnya, sehingga banyak menghabiskan ketika yang nir sementara waktu.
Namun, walaupun kita kehilangan barang berharga tersebut, yg harus kita lakukan pertama adalah untuk tidak panik.
Lantaran waktu panik, kita nir dapat berpikir sejarah jernih, sehingga apa-apa yg kita kerjakan dalam akhirnya tidak sinkron mekanisme, yang dalam akhirnya banyak membuang-buang saat kita.
Jadi saat kita kehilangan barang berharga, atau surat berharga, yang wajib kita lakukan merupakan segera melapor ke pihak kepolisian, dikantor kepolisian setempat & terdekat.
Apabila kita kehilangan barang berharga dipusat-pusat keramaian, misalnya pada mall atau pasar, kita sanggup mendatangi pos-pos polisi yg ada di lebih kurang pasar, atau mall tersebut.
Melapor Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat
Sebelum melapor kehilangan barang atau dokumen berharga dikantor kepolisian, yg perlu Anda ketahui dan siapkan adalah beberapa hal berikut adalah, agar Anda tidak wajib bolak-kembali pada pengurusannya.
Membuat Surat Pengantar menurut Kelurahan/ Kantor Desa
Sebelum Anda pulang melapor ke kantor polisi terdekat, terdapat baiknya Anda mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya, seperti misalnya surat pengantar kelurahan/ desa.
Yakni menjadi persiapan & jaga-jaga diminta sang pihak kepolisian, sehingga apabila telah Anda siapkan, Anda nir perlu lagi bolak-pulang hanya buat mengurus surat berita kehilangan pada kepolisian.
Datangi tempat kerja lurah, atau tempat kerja desa setempat, temui petugas disana & mintalah buat dibuatkan surat pengantar kehilangan ke kepolisian.
Kepengurusan administrasi surat pengantar misalnya ini umumnya tidak dipungut biaya , dan jikapun ada biaya , umumnya hanyalah biasa adminstrasi yg besarannya nir lebih menurut 10rb rupiah.
Menginventarisasi Dokumen & Barang yang Hilang
Ingat dan catat barang atau dokumen-dokumen apa saja yang hilang, agar dalam ketika proses pembuatan laporan kehilangan di polisi bisa berlangsung menggunakan cepat.
Ingat-jangan lupa barang atau dokumen apa saja itu, bahkan jika perlu di buat daftar dokumen & barang yang hilang contohnya saja KTP, Kartu Kredit, SIM, ATM, Hand phone dan sebagainya bersama menggunakan nomor identitasnya.
Seperti mencatat dokumen yg hilang misalnya KTP & SIM yg dilengkapi dengan nomor KTP & angka SIM nya, dan sebagainya.
Apalagi jika Anda melampirkan dalam daftar fotocopy berdasarkan dokumen-dokumen yg hilang tadi, maka pada proses kepengurusan surat keterangan kehilangan pada polisi akan lebih mudah.
Namun, apabila Anda tidak mempunyai fotocopy -annya & Anda nir ingat nomor -angka dokumen tersebut, Anda mampu menuliskan kabar "nomor nir jangan lupa?
Persyaratan Membuat Surat Laporan Kehilangan Kepolisian
Agar Anda nir harus bolak-pulang dalam pembuatan laporan kehilangan di kepolisian, siapkan terlebih dahulu beberapa hal yg mungkin akan diperlukan misalnya dibawah ini:
- Kartu tanda penduduk (wajib, jika kartunya tidak ikut hilang).
- Kartu tabungan (jika melaporkan terkait kehilangan ATM).
- Foto barang yang hilang (jika ada)
Fotokopi & Legalisir Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian
Pada saat Anda akan menciptakan pulang dokumen-dokumen penting yang hilang tersebut, pihak yg mengeluarkan dokumen, baik itu instansi pemerintah wilayah, ataupun pihak perbankan, umumnya akan meminta surat fakta kehilangan berdasarkan kepolisian orisinil & atau legalisir nya.
Oleh karena itu ketika membuat surat laporan kehilangan pada kepolisian, terdapat baiknya Anda meminta buat dibuatkan rangkapnya berupa fotocopy dan di legalisir.
Sebab, berkas orisinil atau copy legalisir bagi instansi keuangan seperti bank atau yang lainnya untuk proses penggantian barang yg hilang seperti kartu ATM atau Kredit Card, maka usahakan minta rangkap yg dilegalisir lantaran berkas tersebut niscaya diperlukan.
Selain itu, lantaran Anda akan mengurus poly dokumen yang hilang, maka Anda tidak wajib membuat poly surat laporan kehilangan menurut kepolisian, tetapi buat setiap dokumen, cukup dengan satu copian surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian yg dilegalisir saja.
Masa Berlaku Surat Laporan Kehilangan menurut Kepolisian
Masa berlaku surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian merupakan hanya buat 14 hari saja.
Jika Anda masih membutuhkannya lagi, maka Anda bisa memperpanjangnya kembali.
Oleh karena masa berlaku surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian ini cukup singkat, maka setelah Anda mendapatkan surat laporan kehilangan ini segeralah melakukan pengurusan ke instansi-instansi terkait buat penggantian dokumen-dokumen yang hilang tersebut.
Proses Pembuatan Surat Laporan Kehilangan pada Kepolisian
Untuk membuat laporan kehilangan pada kepolisian, Anda wajib mengikuti beberapa tahapan berikut.
Ada baiknya Anda mendatangi tempat kerja polisi resor, karena tempat pengaduan dan pelayanan masyarakatnya lebih lengkap, bukan di tempat kerja pos-pos polisi.
Setelah datang dikantor polisi resor (Polres) setempat, Anda sanggup mendatangi pusat pengaduan dan pelayanan warga , buat menciptakan surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian.
Sentra layanan dan pengaduan warga ini sangat mudah buat ditemukan, lantaran umumnya terletak di bagian depan pintu masuk tempat kerja polisi.
Saat Anda mendatangi kantor polisi, bersikaplah sopan dan tertib. Apabila pusat layanan & pengaduan sedang ramai pengunjung, maka antrilah menggunakan tertib, sambil menunggu nama Anda dipanggil.
Setelah nama Anda diPanggil, jelaskan maksud dan tujuan Anda, bahwa Anda ingin meminta surat laporan kehilangan.
Kemudian petugas kepolisian akan meminta data-data menjadi berikut:
- Nama lengkap
- Alamat
- Jenis pelaporan
- Kapan waktu kejadian
- Dan lain lain
Taati, & ikuti seluruh prosedur yg terdapat sampai selesai. Kunci utamanya adalah jujur pada membuat laporan kehilangan sesuai fakta yg Anda alami.
Karena apabila Anda berbohong saat menciptakan surat laporan kehilangan akan terdapat akibat hukumnya.
Anda bisa dikenakan pidana menggunakan sangkaan membuat laporan palsu.
Jadi berhati-hatilah dalam membuat laporan pada kepolisian.
Disinilah letak perlunya Anda membuat dan mencatat daftar barang atau dokumen yg hilang tersebut, agar apa yg Anda sampaikan dalam ketika menciptakan surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian lancar dan sahih apa adanya.
Kelengkapan Berkas yg Harus Dipenuhi
Pahami kelengkapan berkas yg wajib dipenuhi buat berbagai masalah kehilangan, menjadi mana ini dia.
Untuk mempermudah pelaporan, waktu tiba ke kantor polisi terdekat selain menyiapkan dokumen seperti yg telah kami sebutkan diatas, Anda perlu memahami beberapa dokumen penting berikut ini agar proses pembuatan laporan kehilangan berdasarkan kepolisian Anda sanggup lancar.
- Jika kehilangan KTP, menyiapkan foto copy KTP, atau jika ingat bisa dengan hanya Nomor Induk KTP saja.
- Jika kehilangan kartu ATM, wajib menunjukkan nomor rekening bank dan kantor cabang di mana Anda membuka rekening tersebut.
- Jika kehilangan STNK, maka Anda pasti akan diminta fotokopi STNK atau copy BPKB. Jika BPKB kendaraan Anda masih menjadi jaminan kredit, Anda bisa minta surat keterangan ke pihak bank atau leasing atau lembaga kredit lainnya.
- Jika kehilangan SIM, wajib menunjukkan foto copy SIM yang hilang, kalau tidak ada, nomor SIM.
Jika dokumen pada atas mampu dilengkapi, maka proses pembuatan laporan kehilangan sanggup pribadi diproses.
Namun apabila, kelengkapan dokumen tidak lengkap, petugas berdasarkan kepolisian umumnya akan memberikan solusi pengganti yg bisa dipenuhi lebih lanjut.
Setelah selesai Anda akan pada berikan surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian.
Pertanyaan-pertanyaan Saat Pembuatan Laporan Kehilangan pada Kepolisian
Dalam membuat laporan kehilangan pada kepolisian terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan.
Seperti pertanyaan-pertanyaan yg biasanya diajukan oleh petugas, waktu Anda membuat surat laporan kehilangan menurut kepolisian.
Saat petugas menanyakan daftar pertanyaan untuk surat laporan kehilangan menurut kepolisian, Anda wajib menjawab dengan amanah dan rinci, supaya proses pembuatan surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian bisa lancar.
Berikt ini daftar pertanyaan, yg umumnya akan ditanyakan sang petugas:
Jika Anda menjadi korban merupakan orang dewasa, atau dianggap cakap didepan aturan, ada baiknya Anda melaporkan sendiri, dan menjawab seluruh pertanyaan menurut petugas sendiri.
Jika Anda sebagai korban masih dibawah umur, yakni belum 18 tahun atau belum menikah, maka Anda wajib didampingi sang orang tua ketika membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian ini.
Pertanyaan Seputar Kasus Kehilangan, misalnya:
- Barang apa yang hilang?
- Kapan hilangnya?
- Tempat terjadinya kehilangan dimana?
Serta pertanyaan-pertanyaan lain yang menyangkut & herbi kasus kehilangannya.
Jika berkas sudah lengkap dan kronologinya kentara, proses pembuatan laporan kehilangan dari kepolisian biasanya membutuhkan saat kurang menurut 25 mnt.
Setelah semuanya selesai, petugas kepolisian akan meminta Anda mengecek ulang bukti diri, pertanyaan dan jawaban Anda, sebelum pada cetak & ditanda tangani pejabat yg berwenang.
Selanjutnya merupakan meminta fotokopi yang dilegalisir secukupnya buat keperluan pengurusan kehilangan kartu atau aneka macam dokumen lainnya ke berbagai instansi.
Membuat laporan surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian itu gampang, akan namun walaupun mudah, jangan dipercaya sepele.
Sebenarnya proses yg rumitnya bukanlah dalam ketika pembuatan surat laporan kehilangan berdasarkan kepolisian, akan namun pada saat Anda mengurus kartu atau dokumen yang hilang ke masing-masing instansi, yg menerbitkan dokumen yg hilang tersebut.
Dengan kehilangan barang atau dokumen berharga ini, semestinya kita sanggup merogoh pelajaran atau hikmah dibalik musibah ini.
Boleh jadi musibah kehilangan ini terjadi lantaran sifat kita sendiri.
Misalnya, selama ini kita pelit & tidak pernah mengembangkan sehingga menciptakan Allah mengambil secara paksa sesuatu yang kita miliki.
Karena itu, poly sedekah, berbagi dan memberi merupakan cara terbaik untuk bersyukur dan jua tentu ini sangat menenangkan.