WHO - Kecanduan Bermain Games Termasuk Penyakit Gangguan Mental - Gaming Disorder
Bermain games yg memang dapat menciptakan ketagihan. Namun, apakah ketagihan bermain games ini bisa mengkategorikan menjadi kondisi gangguan kesehatan mental?
Nah, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekarang telah menyatakan bahwa kecanduan bermain games memang telah menjadi suatu perkara gangguan mental.
Langkah ini dilakukan sesudah organisasi mengadopsi revisi ke 11 dari International Classification of Diseases (ICD), daftar penyakit dan diagnosa yang diakui secara dunia.
Baca: Trik Memaksimalkan Console Game PS4
Penyakit Gangguan Mental - Games Disorder
Organisasi Kesehatan Dunia menyampaikan pada revisi ke-11 yg menyertai "games disorder" mulai berlaku dalam lepas 1 Januari 2022.
Menurut page organisasi tersebut, tentang penyakit gangguan mental karena kecanduan games (Games Disorder), ini ditandai dengan:
- Gangguan kontrol atas permainan
- Peningkatan prioritas yang diberikan untuk bermain game di atas aktivitas lainnya
Peningkatan prioritas bermain games diatas kegiatan-aktivitas sehari-hari lainnya, & kelanjutan atau peningkatan permainan games meskipun akan terjadi konsekuensi negatif.
Polygon mencatat bahwa pelukisan buat gangguan game ini hampir identik dengan kata-kata WHO buat gangguan kecanduan judi/ perjudian.
Bahkan, organisasi ini sepertinya men copy/ paste teks buat gangguan games berdasarkan gangguan kecanduan judi/ perjudian.
Penolakan Terhadap Pernyataan WHO - Games Disorder
Entertainment Software Association (ESA), yg mewakili industri games AS, sudah mengkritik langkah ini pada siaran pers pada situs web mereka.
ESA menyerukan WHO buat merubah keputusannya.
"WHO adalah organisasi yg terhormat & panduannya harus didasarkan pada tinjauan reguler, inklusif, & transparan yang didukung oleh para ahli independen,"
"Games Disorder' nir didasarkan pada bukti yang cukup bertenaga untuk membenarkan inklusi dalam keliru satu indera penetapan kebiasaan WHO yang paling penting." Catat ESA
"Pointnya dimana? Organisasi Kesehatan Dunia mengungkapkan langkah itu didasarkan pada "ulasan bukti yg tersedia dan mencerminkan mufakat para ahli berdasarkan aneka macam disiplin ilmu dan wilayah geografis."
"Badan itu pula mengatakan penelitian memberitahuakn bahwa gangguan permainan hanya memengaruhi sebagian kecil orang yang bermain video game."
Sebagai catatan, sebuah makalah jurnal yang diterbitkan tahun 2018 kemudian sang 36 akademisi, profesional kesehatan mental, & ilmuwan sosial pula menentang keputusan WHO ini, sebagai penyakit gangguan mental games disorder.
Baca: Daftar Emulator Android Terbaik
Makalah ini mencatat bahwa masalah gangguan game (games disorder) masih "prematur," akan namun nir mengesampingkan pengakuannya menggunakan metode penelitian "ketat, transparan, & standar".
Nah, bagaimana menurut Anda? Setujukah Anda terhadap langkah WHO dikategorikan kecanduan games menjadi penyakit gangguan mental (Games Disorder)?
Atau ikut menolak langkah WHO tersebut?
Apabila Anda yakin kecanduan games termasuk penyakit gangguan mental Games Disorder, atau menolak pernyataan WHO tersebut, silahkan masukkan komentar Anda dikolom komentar kami.