Usulan Kebutuhan dan Formasi ASN Provinsi Bangka Belitung Sebanyak 1951 Formasi
Menindaklanjuti Surat Edaran Men PAN-RB Nomor B/ 617/ M. SM. 01. 00/ 2019 tertanggal 17 Mei 2019 mengenai Pengadaan ASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2019,
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan Surat Keputusan terkait usulan perpaduan ASN tahun anggaran 2019.
Dalam surat Menteri PANRB tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN untuk tahun 2019 ini.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019,
Usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah wilayah wajib memperhatikan ketersediaan anggaran pada Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) menggunakan prinsip zero growth.
Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.
Baca: Perhatikan 3 Hal Ini Saat Mendaftar CPNS 2019 di SSCASN.BKN.GO.ID
Usulan Kebutuhan dan Formasi ASN Pemprov Babel 2019
Adapun usulan buat jabatan pelaksana harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 mengenai nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Dan buat Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang pakar pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.
Dalam membicarakan usulan kebutuhan, buat pemerintah wilayah dari peta jabatan yg telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memperhatikan hal-hal menjadi seperti:
- Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019
- Rasio jumlah penduduk dengan PNS
- Luas wilayah,
- Melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar (latsar) bagi CPNS.
Untuk alokasi pegawainya sendiri merupakan 30 % buat CPNS & 70 persen untuk Pegawai Pemerintah menggunakan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca: Enaknya Jadi PNS
Yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar dalam satuan/ unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
Dengan memberi kesempatan pada pegawai non-PNS yg ketika ini masih aktif bekerja secara monoton sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/ 527/ BKPSDMD/ 2019 tentang Penetapan Kebutuhan dan Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019.
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/ 527/ BKPSDMD/ 2019 tertanggal 22 Mei 2019, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan perpaduan ASN sebanyak 1951 Formasi.
Formasi Aparatur Sipil Negara tersebut buat Jabatan Fungsional & Jabatan Pelaksana yg telah melalui analisis kebutuhan berdasarkan analisis jabatan & analisis beban kerja.
Dalam SK Gubernur Nomor: 188.44/ 527/ BKPSDMD/ 2019 tersebut, masih ada rincian kebutuhan ASN dalam satuan perangkat kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni:
Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah
1 Jabatan Fungsional & lima Jabatan Pelaksana dengan kualifikasi pendidikan DIII & S1.
Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
2 Jabatan Pelaksana menggunakan kualifikasi pendidikan S1 atau DIV
Biro Hukum Sekretariat Daerah
2 Jabatan Fungsional & 6 Jabatan Pelaksana menggunakan kualifikasi pendidikan S1/ DIV
Sekretariat DPRD
4 Jabatan Fungsional menggunakan kualifikasi pendidikan S1/ S2 & tiga Jabatan Pelaksana dengan kualifikasi pendidikan DIII dan S1
Baca: Siap siap Penerimaan CPNS Dibuka Oktober 2019
Formasi paling banyak yg diusulkan sang pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan perpaduan tenaga Pengajar (981 kumpulan) & Tenaga Kesehatan.
Usulan jumlah Formasi ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selengkapnya dapat Anda download disini.
Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirman Jumli meminta kepada rakyat buat tidak gampang percaya menggunakan informasi yg tersebar.
Baik pada media umum juga gerombolan WhatsApp mengenai dokumen usulan perpaduan penerimaan CPNS Pemprov Babel tersebut. (Bangka Pos/ 26/ 06/ 2019)
Agak aneh memang, seseorang Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bangka Belitung (bkpsdmd) mengatakan bahwa fakta mengenai SK usulan gugusan penerimaan ASN Pemprov Babel tersebut menjadi berita Hoax.
Sedangkan, SK itu sendiri, datang pribadi dan dapat kita lihat dan download menurut halaman resmi bkpsdmd Pemprov Babel itu sendiri, yakni pada: bkpsdmd.Babelprov.Go.Id
http://bkpsdmd.Babelprov.Go.Id/content/sk-penetapan-kebutuhan-&-deretan-asn-prov-kep-babel-tahun-2019
Menurut kami, lantaran SK itu sendiri langsung dipublikasikan pada situs resmi Pemprov Babel, jadi tidak mungkin SK usulan gugusan ASN/ CPNS menurut Gubernur Babel tadi haox.
Baca: Contoh Soal Asli SKD CPNS
Bisa dikatakan hoax, apabila yg disebarkan di media-media sosial itu adalah total jumlah perpaduan buat penerimaan ASN (CPNS & PPPK) tahun 2019 Provinsi Babel.
Sedangkan tentang SK "Usulandanquot; Formasi ini tidaklah hoax, karena dikeluarkan sendiri oleh Pemprov Babel dilaman resmi bkpsdmd.Babelprov.Go.Id, & hanya berupa usulan, dalam hal memenuhi Surat berdasarkan Men PAN RB Nomor B/ 617/ M. SM. 01. 00/ 2019 tertanggal 17 Mei 2019 tentang Pengadaan ASN (CPNS & PPPK) Tahun 2019.