Uang Umat 3 Miliar disita Polisi Atas Tuduhan Makar, Netizen Awam Bereaksi "Kembalikan Uang Kami"
Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Luthfie Hakim, menuntut penyidik Bareskrim Polisi Republik Indonesia mengembalikan buku tabungan. Ini dilakukan agar dana itu dapat dicairkan buat kepentingan umat.
Penyidik Bareskrim Polri menyita kitab tabungan itu lantaran diduga ada genre dana GNPF terhadap grup radikal Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
Uang Umat tiga Miliar disita Polisi Atas Tuduhan Makar
Luthfie mengungkapkan telah selama lebih berdasarkan sebulan kitab tabungan yang khusus menampung dana berdasarkan umat buat umat itu ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Dia merinci uang yg ada pada kitab tabungan itu berkisar pada nomor Rp 3 miliar. Uang itu masih berkisar pada nomor tadi walaupun terdapat sejumlah pengeluaran.
"Alasannya lantaran masuk pada pokok perkara," tuturnya ditemui pada Jakarta, Minggu (16/4/2017).
Secara khusus, dia mengaku, sudah menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian buat menanyakan pengembalian buku tabungan itu. Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun telah menaruh 'lampu hijau'.
"Saya telah menghubungi pucuk tertinggi di kepolisian. Dan jawabannya beliau mengiyakan, akan tetapi entah kenapa di penyidik belum mengeluarkan," istilah dia.
Akibat penyitaan buku tabungan itu, GNPF-MUI tidak mampu berbuat apa-apa. Sehingga buat kegiatan aksi, GNPF tak sanggup menyalurkan dana.
Selain memohon kepada penyidik Bareskrim supaya buku tabungan itu dikembalikan, GNPF, istilah beliau, sudah meminta pihak bank agar membukakan rekening baru, namun bank tidak berani.
"Katanya takut diproses pihak kepolisian. Kami telah berusaha aporisma, Senin (17/4), kami akan tanyakan lagi ke Bareskrim," tambahnya. (tribunnews)