PENETAPAN IDUL ADHA: Ini 2 Alasan Indonesia Beda dengan Arab Saudi
GampongRT -Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari raya Idul Adha 2014 (10 Zulhijjah) bertepatan dengan hari Ahad tanggal 5 Oktober 2014 sedangkan Pemerintah Arab Saudi menetapkan jatuh pada Sabtu, 4 Oktober 2014.
Bagaimana memahami disparitas ini. Simak penjelasan berikut.
Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Jum?At (26/9) sedangkan Pemerintah Arab Saudi tetapkan pada Kamis (25/09).
Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muchtar Ali menjelaskan disparitas ini setidaknya disebabkan sang 2 hal.
Pertama, ketika terbenam surya pada Rabu (24/06), posisi hilal pada seluruh Indonesia pada ketinggian antara minus 0.Lima derajat sampai plus 0.Lima derajat.
Sementara secara hisab, pemerintah memakai kriteria kesepakatan Negara MABIMS yaitu menggunakan tinggi hilal 2 derajat, sudut elongasi tiga derajat, & umur hilal sudah mencapai 8 jam.
Dengan demikian buat awal Dzulhijjah dengan ketinggian pada seluruh Indonesia masih kurang menurut dua derajat, sudut elongasi tidak mencapai 3 derajat, & umur hilal belum 8 jam, maka secara hisab bulan Dzulqa?Dah wajib disempurnakan 30 hari & 1 Dzulhijjah jatuh dalam hari Jumat lepas 26 September 2014.
"Jadi 10 Dzulhijjah 1435 H bertepatan menggunakan tanggal 5 Oktober 2014,? Jelas Muchtar Ali seperti dikutip laman Kementerian Agama, awal pekan ini.
Namun, lanjut Muchtar, pemerintah memutuskan awal Dzulhijjah berdasarkan sidang itsbat menggunakan memperhatikan hisab & rukyat dari seluruh Indonesia.
?Laporan tidak terlihatnya Hilal di semua Indonesia menguatkan hasil hisab sebagai akibatnya umur bulan Dzulqa?Dah 1435H digenapkan menjadi 30 hari & 10 Dzulhijjah bertepatan menggunakan lepas lima Oktober 2014,? Pungkasnya.
Kedua, Indonesia & Arab Saudi merupakan wilayah aturan yang tidak sama.
Berdasarkan fatwa MUI No.Dua/2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, & Dzulhijjah, Kementerian Agama memperoleh mandat untuk menetapkan awal 3 awal bulan hijriyyah tersebut.
Untuk itu, Kemenag mengadakan sidang itsbat.
?Apa yg pemerintah RI putuskan, pula diamini, disepakati & dilaksanakan pada negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura), selain pula sesuai menggunakan fatwa MUI mengenai penetapan awal bulan,? Terangnya.
Sementara itu, Arab Saudi mempunyai acuan penanggalan berdasarkan kalender Ummul Quro. Dalam situs resminya tertulis tanggal 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September 2014.
Mahkamah Ulya Saudi menetapkan menurut laporan terlihatnya hilal pada Arab Saudi bahwa 1 Dzulhijjah bertepatan menggunakan lepas 25 September 2014 sebagai akibatnya Idul Adha (10 Dzulhijjah) jatuh pada 4 Oktober 2014.
Muchtar menegaskan, perbedaan penetapan Pemerintah Indonesia dan Saudi adalah sesuatu yg mampu saja terjadi ditimbulkan perbedaan mathla? (wilayah hukmi).
?Itu sinkron menggunakan penegasan MUI bahwa penetapan awal Dzulhijjah/Idul Adha berlaku menggunakan mathla? Masing-masing negara.
Dalam hal ini ulama telah konsesus."
Indonesia, lanjutnya, pada melaksanakan Idul Adha nir dibenarkan mengikuti negara lain yang tidak sama mathla?.
Dia berharap penjelasan ini dapat menaruh pemahaman & menambah keyakinan & kenyamanan pada rakyat Indonesia pada beribadah.
Dengan ditetapkannya, 1 Dzulhijjah dalam Jum?At Pon, 26 September 2014, maka Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah) pada Indonesia, bertepatan menggunakan hari Ahad Pahing, lima Oktober 2014.
Muchtar pun mengajak semua lapisan rakyat Indonesia untuk mengedepankan Ukhuwah Islamiyyah.
Sementara itu, Anggota Tim Hisab-Ru?Yat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menampakan, bahwa disparitas penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi sudah beberapa kali terjadi.
“Dalam kurun 1975-1999, tepatnya selama 24 tahun, ada 13 kali perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, dan kita menghargai keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut,” terang Cecep.
Sumber: usaha.Com