"STOP PENANAMAN SAWIT", DI KECAMATAN SAWANG ACEH UTARA
Kelapa sawit (Elaeis sp.) adalah homogen palma. Menurut sejarah Sawit masuk ke Indonesia, didatangkan sang kolonial Hindia belanda dalam era penjajahan.
Kelapa sawit adalah flora industri penghasil minyak masak, minyak industri, juga bahan bakar. Kelapa sawit jua bisa diolah menjadi beraneka ragam produk yang didapatkan misalnya minyak goreng, kosmetik, dan bahan bakar serta bernilai ekspor.
Karena bernilai ekspor, orang-orang yang memiliki kapital akbar misalnya para pengusaha, investor, para pejabat, agent-agent perusahaan-perusahaan akbar (pada negeri da asing) berlomba-lomba untuk memperluas area kebun sawitnya. Dalam ekspansi investasinya; "Adakalanya, poly izin perkebunan sawit yg diloloskan nir sesuai menggunakan prosedur yang baik".
Dibeberapa daerah, para petani lokal yang memiliki kapital akbar jua ikut-ikutan tergoda untuk melakukan usaha penanaman sawit di hutan-hutan baru. Ada juga yang melakukan konversi kebun lama sebagai perkebunan kelapa sawit, sekali lagi lantaran tergiur ekonomi yg menjanjikan.?
Namun dibalik keuntungan finansial yang menjanjikan tersebut. Perkebunan kelapa sawit ternyata memiliki efek negatif bagi lingkungan alam kurang lebih & "membunuhdanquot; pertanian masyarakat lokal.
Dampak negatif terhadap lingkungan sebagai bertambah berfokus lantaran dalam prakteknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi dalam daerah hutan konversi, melainkan pula dibangun pada tempat hutan produksi, hutan lindung, & bahkan pada kawasan perlindungan yang mempunyai ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman biologi yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998).
Dampak lain yang timbul menurut pekebunan Sawit diantaranya; terjadi deforestasi (penurunan secara kualitas & kuantitas sejumlah areal hutan), hilangnya tempat asli & spesies tertentu, dan peningkatan yang signifikan dalam gas tempat tinggal kaca (emisi) akibat melepasnya karbon yg berlebih berdasarkan flora kelapa sawit.
Tanaman Sawit pula bisa merusaknya kesuburan tanah sang akibat penggunaan pupuk kimia & pestisida yang hiperbola. Tanaman Sawit jua akan memunculkan hama migran baru yg sangat ganas karena jenis hama baru ini akan mencari tempat asal baru dampak kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Dampak ini ditimbulkan lantaran keterbatasan lahan dan jenis flora dampak monokulturasi.
Dampak negatif lain yang seringkali terjadi yaitu terjadinya perseteruan horiziontal & vertikal antar masyarakat yg menolak dan menerima masuknya perkebunan sawit. Ujung-ujungnya acapkali terjadi bentrokan antara warga dengan aparat pemerintah akibat sistem perijinan perkebunan sawit.
Bukan aku buat berfikir sempit & ingin memprovokasi warga . Tetapi menjadi putra wilayah, ekspansi kebun atau area sawit pada kawasan Sawang Kabupaten Aceh Utara ada bainnya segera dihentikan.
Pemerintah Aceh Utara, Pemerintah Kecamatan & Pemerintah Gampong harus menghentikan pembukaan huma Sawit dikawasan Sawang. Lantaran kehadiran area Sawit lebih banyak muzaratnya ketimbang keuntungan bagi kehidupan warga , khususnya dikawasan gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.
Solusi Yang Ditawarkan..
Kalau Pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat, menurut aku Sawit bukanlah keliru satu solusi cerdas (tapi konyol..?). Apalagi kini curah hujan dikawasan hutan Sawang telah sangat menipis. Debit air dibeberapa sugai, juga semakin menipis. Sumur-sumur masyarakat pula semakin sedikit airnya.
Bila ekspansi kebun Sawit nir pada stop, yg tiba dikemudian hari bukan kesejahteraan tapi bala banjir, air bah & erosi. Dalam ketika jangka panjang, dampak kerusakan ekologis pula akan semakin parah dan akbar. Seperti istilah pepatah; "lebih baik mencegah sebelum terjadidanquot;.
Solusi yang sanggup ditawarkan "kepada Pemerintah" buat membentuk & menaikkan ekonomi masyarakat dikawasan kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara merupakan menggunakan mendorong & menggerakkan sektor pertanian/perkebunan yang telah terdapat seperti pinang, kemiri dan durian berdasarkan metode penanaman secara tradisional, diarahkan pada metode budidaya secara intensif. Apalagi pasar ketiga sektor tersebut sudah ada, tinggal dukungan pemerintah saja.!
Secara ekonomi, budidaya pinang, durian dan kemiri secara intensif selain menjanjikan pula dapat menjaga karakteristik spesial kecamatan Sawang menjadi lumbung Pinang dan lumbung Durian terbaik di Kabupaten Aceh Utara.
Menutup catatan ini, yang telah lama ingin aku tulis. Sekali lagi aku mengajak kita semua, buat menyelamatkan kehidupan warga petani & alam dikecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. Upaya preventisasi dari banyak sekali pihak wajib segera dilaksanakan, mengingat pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh Sawit lebih besar muzaratnya. Sawit jua menghambat kesuburan huma petani (pinang, durian & kemiri) serta merusak ekuilibrium sistem ekosistem alam.
Islam mengingatkan manusia. Apapun yg dilakukan oleh manusia diharapkan keseimbangan, yang disebut menggunakan i?Tidal. Islam juga mengutamakan kemashlahatan yg disebut menggunakan istishlah.
Istishlah (kemashlahatan) dalam Islam adalah salah satu pilar primer pada syariah Islam termasuk pada pengelolaan lingkungan. Bahkan secara tegas Allah melarang insan buat melakukan perbuatan yang bersifat Mengganggu lingkungan termasuk menghambat kehidupan manusia itu sendiri.
Wallahu A?Lam
Penulis: Sumadi Arsyah
(Putra Asli, Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara)
Dikutip dari blog; http://gampongkita.blogspot.com/2014/08/stop-penanaman-sawit-di-kecamatan.html