Pengiat Desa Minta Kewenangan Desa Diserahkan ke Kemendes

GampongRT, Jakarta - Kurang lebih 42 Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) dan Pegiat Desa, meminta penegasan Presiden Joko Widodo untuk mengawal, memastikan urusan desa, sepenuhnya berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi.

?Pada era sebelumnya, nir terdapat kementerian yg fokus berbagi perdesaan. Lantaran urusan desa tidak terpimpin & hanya menjadi desa menjadi proyek. Juga aparatur negara berakibat desa sebagai wilayah struktur perpanjangan tangan sentra. Padahal desa harus diberdayakan secara mandiri,? Ujar Ahmad Yakub, juru bicara NGO dan penggiat desa.

Pernyataan perilaku tersebut dikemukakan usai workshop & seminar bertajuk Program Percepatan Pembangunan Kawasan Desa Terpadu, di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Kalibata, Rabu (26/11).

?Selama ini, desa terkesan dimutilasi atau dipecah-pecah sang kementerian,? Ujar Ahmad misalnya dilansir menurut tribunnews.Com

NGO dan Penggiat Desa yg mengikuti workshop soal perdesaan & menaruh pernyataan sikap, pada antaranya; ECOSOC Right, Pusat Studi Pembangunan Pedesaan Pertanian IPB, Repro Indonesia Raya. Kemudian, Lembaga Studi Desa, Forum Alumni IPB, Gerbang Tani, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), & lainnya.

?Pengakuan terhadap desa dengan adanya kementerian tersendiri, merupakan sebuah capaian akbar pada proses berbangsa & kenegaraan Indonesia. Dan pula telah menaruh arah yg benar bagi proses pembangunan di Indonesia dan menjadi asa besar bagi rakyat desa,? Katanya lagi.

Dalam penyataan perilaku itu, NGO & Penggiat Desa ini pula mendesak segera menuntaskan proses konsolidasi internal kementerian yg digabung, seperti peralihan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam Kementerian Dalam Negeri ke pada Kementerian Desa.

Ahmad menegaskan, pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo terbentuknya Kementerian Desa, maka segala yg berkaitan dengan perdesaan telah nir sepantasnya dimutilasi (dipisah-pisah). ?Ini menjadi babak baru memfokuskan perberdayaan desa,? Ujarnya.

?Sudah saatnya, sekarang sebagai babak baru buat memperkuat desa menjadi prioritas. Seperti hasrat yang diperlukan Pemerintahan Joko Widodo dengan membangun Indonesia berdasarkan bawah. Sehingga perlunya memperkuat perdesaan dengan semangat menciptakan,? Tambahnya.

Pegiat desa, imbuhnya, meminta kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi buat membuka ruang kolaborasi antara kementerian menggunakan para stakeholder yang mempunyai kepentingan sama dalam ikut dan membangun desa dan rakyat perdesaan.

Sikap lain menurut NGO & Penggiat Desa, istilah Ahmad, segera dilakukan proses pendampingan pada mempersiapkan penerapan & acara strategis lainnya, termasuk penyiapan BUMDesa.

?Juga meminta Kementerian Desa, buat menciptakan sistem informasi yang melayani komunikasi dua arah antara desa, pemerintah wilayah, dan kementerian,? Ungkapnya.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2