Menteri Desa Himbau Seluruh Desa Segera Bentuk BUMDes
GampongRT -Pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal menyiapkan dana sebesar Rp 70 Triliun yang dialokasikan untuk setiap desa dam pemukiman transmigrasi di seluruh Indonesia.
Dana sejumlah tersebut merupakan 10 % menurut Rp 700 triliun aturan transfer daerah. Nantinya, setiap desa akan diberikan anggaran Rp 1,4 miliar.
“Untuk tahap awal yang akan segera dicarikan pada April 2015 nanti adalah sebesar Rp 9,2 triliun,” kata Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam pernyataannya Senin (24/11/2014).
Menurut Marwan dana desa nantinya akan dicairkan dalam 3 termin masing-masing 50 persen, 30 % & terakhir 20 %. Karena itulah Marwan mengimbau kepada semua kepala desa supaya segera menciptakan Badan Usaha Milik Desa buat mengelola dana tadi.
Pemanfaatan dana desa tadi, kata Politisi PKB ini harus dialokasikan buat pembangunan infrastruktur desa misalnya jalan desa buat membuka akses ke kantong-kantong produksi, irigasi desa & acara yang berguna buat kepentingan warga di desa.
?Nanti akan ada tim yang melakukan pembuktian acara setiap desa. Jika terdapat yg tidak sinkron kontekstual & relevan menggunakan kebutuhan desa, maka pasti kami delete,? Ujarnya.
Pihak Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal & Transmigrasi pula akan melakukan supervisi teknis yg ketat pengelolaan dana desa tersebut. Pengawasan itu bahkan akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga nir terjadi penyalahgunaan.
Untuk kepentingan itu, pihaknya akan menyiapkan fasilitator untuk membina aparat desa, agar mereka bisa membuat laporan keuangan sesuai peraturan yg berlaku.
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2014/11/24/pemerintah-desa-akan-terima-anggaran-rp-70-triliun