Anggota DPR RI Ingatkan Bahayanya Pemutusan Kontrak 16 Ribu Fasilitator PNPM oleh Mendagri

GampongRT, Jakarta - Pembina Utama Dewan Pimpinan Nasional Parade Nusantara yang juga anggota DPR RI, Budiman Sudjatmiko mengingatkan bahaya yang mengancam atas pemutusan kontrak 16 Ribu fasilitator PNPM Perdesaan oleh Mandagri.

Tapi, soal pemutusan kontrak itu anggota Komisi II DPR yang juga Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko mengingatkan bahaya yang mengancam. Tak lain soal pertanggungjawaban uang. Bukan tanpa alasan, ada dana Rp 1 triliun sudah cair yang bisa digunakan hingga April 2015 tetapi para fasilitator sudah tak lagi bertugas. (Baca: Sosok Budiman Sudjatmiko, Ketua Pembina Parade Nusantara)

"Secara holistik dengan kevakuman pelaksanaan PNPM MPd berpotensi pertanggungjwaban keuangan negara program PNPM MPd akan memiliki perkara hukum pada kemudian hari/tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelas Budiman, Sabtu (3/1/2015).

Budiman menyarankan agar Kementrian Dalam Negeri segera melakukan mobilisasi fasilitator/konsultan buat menyelesaikan pekerjaan PNPM MPd hingga April 2015. Serta membangun Satuan Kerja (Satker) Kabupaten, Provinsi dan Pusat atau Tim Kerja penyelesaian PNPM MPd TA. 2014 supaya program tersebut dapat dijalankan hingga batas akhir yang sudah dipengaruhi.

"Memastikan DIPA buat aktivitas PNPM MPd TA. 2015 di Kementrian Dalam Negeri dapat digunakan buat memobilisai fasilitator/konsultan & satker PNPM MPd, mengkoordinasikan Kementrian Dalam Negeri & Kementrian Desa, PDT & Transmigrasi supaya aktivitas penyelesaian PNPM MPd TA. 2014 pula menjadi bagian menurut transformasi pendampingan persiapan perencanaan/ persipanpelaksanaan UU Desa TA. 2015," urai Budiman.

"Peningkatan Kapasitas para fasilitator/konsultaneks PNPM menggunakan beberapa penyesuaian metode/carakerjanya yg diharapkan buat pendampingan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa," tutup dia.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2