Wakil Menteri Keuangan Bahas Perbaikan Pengelolaan Dana Desa

GampongRT - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/6/2015). Ia mengatakan, kedatangannya untuk membahas terkait perbaikan sistem pengelolaan dana desa.

"Ada kajian KPK tentang bagaimana memperbaiki sistem pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Nah, KPK memberikan upaya pencegahannya seperti apa," ujar Mardiasmo sebelum memasuki gedung KPK. (Baca:KPK: Ada 14 Permasalahan Terkait Dana Desa)

Dilansir dari kompas.Com, Mardiasmo menyampaikan, Kementerian Keuangan mengucurkan dana desa dalam tiga tahap, yaitu 40 %, 40 %, & 20 persen. Pemerintah sudah menganggarkan dana desa sebesar Rp 25 triliun. "Dana desa harus dipakai menggunakan baik, jelas, & sebagainya," kata Mardiasmo.

Pertemuan tadi jua dihadiri sang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Kepala Bagian Pemberitaan & Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan adanya rendezvous sejumalh instansi menggunakan pimpinan KPK. Dalam rendezvous tersebut jua akan dipaparkan tentang kajian KPK tentang Undang-Undang Desa.

"Pada hari ini, KPK mengundang sejumlah instansi buat memaparkan output kajian mengenai UU Desa," istilah Priharsa.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2