Pengamat: Dana Desa Jangan Bernasib Seperti KUT
GampongRT - Bantuan dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan untuk membangun Desa, diharapkan akan dikelolah dan dimanfaatkan dengan baik sehingga tidak akan bernasib seperti program Kredit Usaha Tani (KUT) pada zaman orde baru, dimana sebagian besar berujung ke ranah hukum.
“Bantuan Dana Desa diharapkan jangan jadi seperti KUT. Dimana semua desa berebut mendapatkan kredit usaha tani, sementara pengelolaanya tidak di tunjang dengan teknlogi dan sumber daya manusia (sdm), akhirnya sulit diterapkan sehingga banyak yang berujung masalah hukum,” ujar Ferry Mohede salah satu pemerhati pemerintahan di Kabupaten Minsel. (Baca: KementerianDesa Diminta Rekrut Sarjana Desa )
Agar nir berujung kasus, dari Mohede, harus dilakukan bimbingan tekhnis secara komprehensif oleh instansi terkait terkait pengelolaan dana desa, sehingga dana desa akan dikelolah sinkron dengan ketentuan dan anggaran yang berlaku. ?Dan pemerintah desa mempersiapkan sumber daya manusia, yang bisa bekerja mengelolah dana desa secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan dan Desa pula wajib memliki program yg kentara mengenai pemanfaatan dana desa, ? Katanya.
Hal lainnya agar Dana Desa dikelolah dengan baik dan sahih, disarankan Mohede, pengawasan atau sistem kontrol dilakukan melalui keterangan data basic intenet atau online, eksklusif ke pemerintah sentra atau instansi terkait.
?Tujuannya buat memudahkan pengawasan , sehingga bila terjadi kesalahan dalam pengelolahan dana desa eksklusif diketahui & dilakukan perbaikan,? Ungkapnya.
Mohede jua mengingatkan supaya nantinya dana desa nir diinterfensi atau tertinggal pada pemerintah wilayah, lantaran dalam dasarnya dana desa untuk membangun desa. ?Sehingga sahih-sahih dana desa akan dirasakan keuntungannya sang rakyat, pada rangka peningkatan kesejahteraan,? Katanya.
Sumber: manadotoday
#bangundesa #desaberdaya #desamandiri #desasejahtera #danadesa