Marwan Jafar: Dana Desa Jangan Diendapkan, Langsung Disalurkan Ke Desa
GampongRT - Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta agar pemerintah daerah tidak mengabaikan desa terpencil di wilayahnya terkait penyaluran dana desa. Karena desa-desa tersebut sangat membutuhkan dana itu untuk infrastruktur akses dengan desa terdekat yang sudah berkembang.
Dilansir dari situs Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Desa terpencil punya hak mengelola dana desa untuk pengembangan wilayah dan ekonomi masyarakat. Saya harap dana desa jangan diendapkan terlalu lama, langsung disalurkan ke setiap desa. " ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Jum’at (12/6).
Hal itu diungkapkan Marwan menyusul banyaknya pertanyaan berdasarkan masyarakat desa yang kesulitan mengakses informasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait dana desa. "Makanya, saya minta Pemerintah Daerah wajib aktif menaruh arahan pada desanya agar dana desa itu segera dimanfaatkan," ujarnya.
Marwan menjelaskan, desa terpencil merupakan desa yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, terutam dalam mengakses informasi. (Baca:Pembangunan Tidak Boleh Merusak)
?Oleh karena itu, pemerintah daerah setempat lebih berinisiatif memberikan warta seputar perkembangan proses penciran Dana Desa,? Tegasnya.
"Pemdanya wajib lebih proaktif, mengungkapkan pada para Kepala Desa yang masuk wilayah terpencil, itu perlu dilakukan supaya para Kades selalu menerima informasi terkini terkait panyaluran Dana Desa," tambah Marwan.
Lebih lanjut, Marwan berkata, berdasarkan 39.086 desa tertinggal & 17.268 desa sangat tertinggal, di dalamnya termasuk 1.138 desa di wilayah terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan, & terluar.
"Kita sangat berharap, dengan adanya Dana Desa ini, semua desa khususnya desa yang masuk daerah terpencil bisa berkembang memanfaatkan dana tadi semaksimal mungkin," tuturnya.