KPK: Ada 14 Permasalahan Terkait Dana Desa
GampongRT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Ketua KPK, Johan Budi, memberikan keteranngan ada 14 permasalahan yang ditemukan oleh KPK terkait penggelontoran dana desa. Permasalahan-permasalahan tersebut dibagi menjadi empat aspek.
Dilansir okezone.Com, "Setidaknya, 14 perseteruan itu dibagi dalam empat aspek. Yakni aspek regulasi kelembagaan, aspek tata laksana, aspek supervisi, dan aspek sumber daya manusia," pungkasnya pada Gedung KPK, Jumat (12/6).
Sistem pembagian dana desa menurut KPK tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas pemerataan. Sedangkan, dilihat dari sisi geografis maupun kebutuhan desa, masing-masing desa memiliki kebutuhan yang tidak sama. (Baca: Pengamat Dana Desa Jangan Bernasip Seperti KUT)
Johan Budi jua mengungkapkan transparasi planning penggunaan dana serta pertanggung jawaban APBDesa masih terbilang rendah. Laporan pertanggung jawaban ini sanggup rawan manipulasi.
"Dan laporan pertanggungjawaban yg dibentuk desa belum mengikuti baku & rawan manipulasi. Serta APBDesa yg disusun nir sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diharapkan desa," imbuhnya.