Keuchik Aceh Utara Belum Terima Honor
INFODES -Sebanyak 852 keuchik (kepala desa) di Aceh Utara mengaku belum menerima gaji atau honor selama empat bulan terakhir, terhitung Januari-April 2015.
Belum dibayarnya honor keuchik itu, menurut keterangan, karena Pemkab se?Loka harus menunggu cairnya dana menurut Anggaran Pendapatan & Be?Lanja Negara (APBN). Padahal, honor keuchik pada kabupaten tadi senilai Rp800ribu/bulan.
Ketua Asosiasi Geuchik Aceh Utara (Asgara), Muksalmina kepada Ana?Lisa, Senin (18/5) mengungkapkan, ber?Dasarkan pengakuan Pemkab Aceh Utara pada pihaknya, honor keuchik be?Lum dibayar lantaran pemkab setem?Pat menunggu pencairan dana desa dari APBN. Seharusnya, gaji keu?Chik sanggup dibayar menggunakan meng?Gu?Nakan anggaran daerah (APBD).
?Baru tahun ini menunggak. Tahun sebelumnya nir terjadi. Paling usang tiga bulan atau dua bulan sudah lang?Sung dibayar.
Ini telah empat bulan & mema?Suki memasuki bulan ke lima tapi be?Lum juga dibayar. Yang kami per?Tanyakan kenapa wajib me?Nunggu APBN, kenapa tidak meng?Gu?Nakan APBD,? Ujarnya.
Menurutnya, pembayaran gaji keu?Chik, aparatur desa dan tuha peut gam?Pong itu seharusnya sanggup melalui alo?Kasi dana gampong (ADG) pos ka?Bu?Paten. ?Kami berharap kepada Pemkab Aceh Utara segera mencairkan honor keuchik. Beban keuchik di desa tidak ringan,? Katanya.
Baca juga:Langgar Pengelolaan Dana Desa, Pemeritah Daerah Bisa Kena Sanksi.
Dikatakannya, bila Pemkab ber?Ala?San belum bisa dicairkan lantaran terdapat perangkat desa yg diganti sebagai akibatnya ha?Rus memperbaiki administrasi, itu bukan alasan.
?Karena, pada mekanismenya, pen??Cairan honor keuchik nir dilaku?Kan secara sekaligus. Mana desa yang su?Dah beres dananya eksklusif dicair?Kan. Jangan menciptakan-buat alasan,? Te?Gas?Nya.
Di sisi lain, Asgara berharap kepada Pemkab dan DPRK Aceh Utara segera merevisi Qanun Aceh Utara No 4/2014 tentang Gampong menggunakan me?Ngikuti mekanisme Undang-Undang (UU) No 6/2014 mengenai Desa sehingga sel?Uruh kewenangan gampong skala lokal bisa dilaksanakan.
Dia mengajak pada seluruh kom?Ponen masyarakat Aceh Utara buat mengawal bersama im?Ple?Men?Tasi dana dan otonomi gampong sesuai re?Gulasi demi tercapainya warga se?Jahtera.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Sekdakab Aceh Utara, Amir Ham?Zah ketika dihubungi Analisa me?Ngakui gaji keuchik di Aceh Utara empat bulan belum dibayar & masih dalam proses administrasi.
Baca juga:Bupati/Walikota Yang Lambat Salurkan Dana Desa Akan Ditegur.
?Masih dalam proses administrasi. Kita wajib melengkapi surat keputu?San (SK). Memang, triwulan pertama ho?Nor keuchik selalu terlambat lantaran se?Mua wajib dikoreksi lantaran terdapat per?Gantian perangkat desa. Yang kentara, ho?Nor mereka dibayar,? Ungkapnya.
Mengenai bahwa honor itu wajib me??Nunggu cairnya APBN, Amir Ham?Zah mengaku tidak mengetahui per?Soa??Lan tadi. Dia pula mem?Ban?Tah bahwa tertunggaknya honor keu?Chik baru terjadi tahun ini. Setiap tri?Wula pertama tahun aturan, pem?Ba?Ya?Ran honor selalu tertunggak.
?Saya belum mendapat informasi bah?Wa soal gaji keuchik wajib me?Nunggu menurut APBN. Kita cuma bisa meng?Harapkan keuchik bersabar ka?Rena nir mungkin gaji mereka tidak dibayar,? Tegasnya.(analisa)