Kemendes: Pembangunan Tidak Boleh Merusak

GampongRT - Keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah masih menjadi pesoalan yang menghambat proses percepatan pembangunan ekonomi, salah satunya adalah terkait pasokan listrik di beberapa daerah yang masih belum teraliri listrik.

Dilansir menurut situs Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi, Marwan Jafar mengungkapkan, pemenuhan ketersediaan infrastruktur sebagai prasyarat primer yg harus dilakukan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

?Yang dimaksud pembangunan berkualitas adalah menciptakan buat manusia dan warga , yang inklulsif & berbasis luas, & tidak boleh memperlebar ketimpangan antara golongan dan antara daerah,? Ujar Menteri Marwan, pada wartawan, pada Jakarta, Kamis (11/6).

Ilustrasi: Jalan Rusak

Selain itu, Menteri Marwan menambahkan aktivitas pembangunan tidak boleh menghambat, menurunkan daya dukung lingkungan & keseimbangan ekosistem agar menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

?Pembangunan wajib mempertimbangkan lingkungan & ekosistem pada sekitarnya, sehingga nir merugikan warga lebih kurang,? Tandasnya.

Pembangunan infrastuktur, imbuh Menteri Marwan, diharapkan untuk mendukung agenda prioritas pemerintah pusat yaitu buat mendukung agenda kedaulatan pangan, kedaulatan tenaga, kemaritiman, pariwisata, & industri.

?Dengan target kelompok sosial yg luas dan target wilayah yang memperhatikan pemerataan,? Ujarnya.

Untuk memenuhi acara tadi, berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bapppenas dan Menteri Keuangan Tentang Pagu Indikatif & Rancangan Awal RKP Tahun 2016, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp 8 triliun.[]

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2