Janji Desa Dapat Rp 1 Miliar Baru akan Dipenuhi di 2016
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengaku pemerintah sudah mengalokasikakan sejumlah dana desa di 70 kabupaten yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meski diakui, jumlah dana yang diberikan kepada masing-masing desa belum sebesar janji pemerintah yaitu Rp 1 miliar per satu desa. (Baca: Menteri Desa Akan Persiapkan Minimal 16.000 Ribu Pendamping Desa)
"Dana desa 2015 sebesar Rp 20 triliun, prosesnya on going (sedang berjalan) dikucurkan secara sedikit demi sedikit. Sampai waktu ini 70 kabupaten yang telah mendapat, antara Rp 240 juta-Rp 280 juta," ungkapnya pada Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (27/4/2015)
Perbedaan alokasi dalam masing-masing desa ini tergantung pada taraf kemiskinan, jumlah penduduk, indeks kesulitan geografis (IKG) & lain-lain. Alokasi dana ini pula belum ditambah dengan ADD kabupaten sebasar 10 % dari APBN.
Hal senada disampaikan Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago. Anggaran sebesar Rp 1 miliar per desa kemungkinan baru bisa dinikmati pada tahun anggaran 2016. "Masing-masing kan sudah ada alokasi, 2015 baru sekitar dana desa dari yang ada. Kemudian 2016 akan mendekati seperti yang diamanatkan. Jadi 2015 itu Rp 250 juta per desa, 2016 akan mendekati Rp 1 miliar," kata dia.
Dengan anggaran yang diberikan pemerintah pusat nantinya, perangkat desa diharapkan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar buat menaikkan kesejahteraan warga desa.
"Prioritas pembangunan infrastruktur dasar misalnya jalan, air higienis, listrik. Di wilayah perbatasan misalnya di prioritaskan yaitu jalan," tandas dia.
Janji Desa dapat Rp 1 miliar baru akan dipenuhi pada 2016, misalnya dilansir menurut liputan6.Com.