DPR usulkan penyaluran dana desa "dikawal" pendamping

GampongRT - Komisi II DPR RI mengusulkan penyaluran dan alokasi dana desa "dikawal" oleh tim pendamping guna menghindari adanya potensi penyimpangan.

"Saat ini telah terdapat lebih kurang 35.000 energi pendamping alumni berdasarkan program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri," istilah Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Lukman, jumlah 35.000 orang energi pendamping itu akan disebar ke setiap kecamatan pada semua Indonesia & masing-masing kecamatan akan ditempatkan 2 pendamping.

Berikutnya, kata beliau, pemerintah melalui Kementerian Desa akan merekrut lagi sebanyak 50.000 tenaga pendamping buat ditempatkan pada desa-desa.

"Dana desa, operasionalnya misalnya penyaluran dana PNPM, tapi skalanya lebih luas & alokasi anggarannya berjalan setiap tahun," katanya.

Menurut Lukman, perihal laporan pertanggungjawaban dana desa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 mengenai Dana Desa mengatur, laporan dana desa disampaikan secara berjenjang menurut pemerintahan desa ke pemerintahan kecamatan, ke pemerintahan kabupaten, hingga ke pemerintah pusat.

"Tetapi, waktu pelaporannya sangat lama dari taraf desa hingga ke pemerintah pusat hingga melampaui tahun aturan. Hal ini menjadi sulit buat melakukan supervisi," ucapnya.

Pada kedap kerja antara Komisi II dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan, dari Lukman, Komisi II DPR RI mengusulkan Pemerintah merevisi PP Nomor 60 Tahun 2014 sehingga pengawasannya dapat dilakukan setiap saat.

Menurut Lukman, agar dana desa bisa diawasi setiap ketika, maka salah satu penyelesaiannya tempat kerja desa dilengkapi dengan perangkat teknologi fakta sebagai akibatnya berita yang didanquot;inputdanquot; pribadi bisa diakses sang semua pemerintah daerah juga pemerintah pusat.

Lukman jua mengusulkan format laporan pertanggungjawabannya dibuat sederhana lantaran paradigma orang desa merupakan sederhana.

Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ini melihat kemampuan ketua desa dan perangkat desa masih berbeda-beda.

Ada sejumlah desa di pedalaman Papua, istilah beliau, kepala desa yg nir mempunyai kemampuan membaca dan menulis. "Kepada perangkat desa misalnya tadi, kami usulkan dibuat solusi yang lebih sederhana," pungkasnya.

DPR usulkan penyaluran dana desa "dikawaldanquot; pendamping, yang dilansir dari Antara.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2