Bulan Ini Pendamping Desa Direkrut Secara Online

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta pendamping desa yang akan direkrut pemerintah bekerja secara profesional dan aktif memberdayakan desa. [Baca: Inilah Syarat dan Tugas Calon Pendamping Desa ]

"Secara gamblang, keberadaan pendamping desa lebih detail diatur dalam Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2015. Karena tujuannya untuk masyarakat desa, saya minta harus lebih berperan aktif mendampingi dan memerkuat desa untuk menjadi mandiri," terang Marwan, Sabtu (28/3). [Baca: Permendes Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa]

Menurut Marwan, perekrutan pendamping desa akan dimulai awal April mendatang secara online. Tahun ini, diperlukan 16 ribu orang dari majemuk kualifikasi pendamping.

Baik itu pendamping teknis pendampingan, teknis infrastruktur dan teknis keuangan. Selain itu, juga diperlukan pendamping teknis perguliran dan pengembangan usaha, asisten pendamping teknis pemberdayaan, pendamping desa pemberdayaan dan pendamping desa infrastuktur. [Baca: Tugas-tugas masing-masing Pendaping Desa ]

"Syarat utamanya harus berpendidikan sarjana menggunakan bidang keilmuaan masing-masing setiap kategori pendampingan. Yang terpenting bisa berdomisili pada lokasi penugasan," tegas Marwan

Sumber: jpnn/dbs

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2