Adzan Seruan yang Suci, Siapa Bilang Mengganggu?
Dalam Islam, adzan dicermati menjadi suatu ibadah, dimana sang muazin (orang yg adzan) wajib mengumandankan menurut kaidah yg sudah ditetapkan.
Para ulama fiqih setuju, jika pada melagukan & mengiramakan adzan kedapatan menambah atau mengurangi huruf, baris, pertanda panjang dan pendek, maka hukumnya makruh, dan apabila menyebabkan perubahan arti yang membuat keraguan, maka itu diharamkan.
Perihal hukum adzan, memang para ulama tidak sama pendapat dan pandangan, apakah "wajib atau sunnah muakkad?
Seperti perbedaan pendapat dalam bacaan, "ash shalatu khairum minan naum "(lebih baik shalat darada tidur) yang diucapkan dalam shalat shubuh. Sebagian ulama membolehkan untuk diucapkan. Sedangkan sebagian ulama yang lain termasuk Imam Syafi'i berpendapat; "Bahwa kalimat itu tidak termasuk adzan yang disunnahkan, melainkan diucapkan pada masa khalifah Umar bin Khattab ra."
Terlepas menurut disparitas pendapat & pandangan para ulama fiqih yang termasyhur tentang adzan, tetapi semua mereka putusan bulat tidak membolehkan dihapusnya keberadaan adzan sama sekali.
Dari Ibnu Abdil Barr meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: "Andai kata seluruh penduduk suatu negara sepakat untuk tidak adzan, penguasa boleh memerangi mereka."
Makna yg terkandung pada adzan begitu sangat sempurna. Kalimat-kalimatnya sangat kudus yg bisa menjadi kekuatan akbar buat mempengaruhi jiwa-jiwa insan yg tertidur. Dengan adzan, syaitan-syaitan yg mendengarkannya mampu kalang kabut.
Adzan merupakan pesan untuk persaudaraan bagi orang-orang Islam yg beriman, baik pria juga perempuan , supaya mau melemburkan diri pada satu bukti diri bersama menjadi umat yg baik, yang pintar mencegah perbuatan keji di pada kehidupannya.
Kapan Adzan ditetapkan?
Adzan mulai ditetapkan di kota Madinah dalam tahun kedua Hijriah. Ketika itu Rasulullah saw sedang memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang-orang Islam buat mengerjakan shalat berjamaah di Masjid Madinah (Masjid Nabawai) yang telah usang dipergunakan.
Menurut historis, awalnya para sahabat menyarankan kepada Rasulullah buat memancangkan bendera waktu waktu shalat telah tiba. Namun, saran itu nir diterima oleh Beliau karena dirasa kurang mengena & pas.
Kemudian terdapat saran buat menggunakan terompet. Saran itupun tidak disukai sang Rasulullah saw, lantaran indera itu sesuatu yang lazim digunakan sang orang-orang Yahudi. Lalu terdapat yg menyarankan agar memakai lonceng (genta) saja. Saran inipun nir diterima oleh Rasulullah saw, karenanya perbuatan yg tak jarang dipakai orang-orang Nasrani.
Kala itu terdapat seorang sabahat Nabi bernama Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbi, dalam kegaduhan hatinya itu dia pergi kerumah dan tertidur. Di tengah tidurnya, beliau bermimpi bertemu menggunakan seorang yg mengajarkannya kalimat-kalimat adzan.
Esok harinya ia buru-buru mendatangkan Rasulullah saw dan menceritakan perihal mimpinya itu. Mendengar mimpi sahabatnya, Rasulullah saw sangat gembira & segera Beliau menyuruh Bilal bin Rabba buat menyuarakannya.
Berikut kalimat adzan:
Kalimat pertama: "Allahu Akbar"yang artinya "Maha Besar Allah."
Kaliamat kudus ini adalah keliru satu menurut 99 asma Allah swt. Yang mengandung pengertian bahwa kemahabesaran-Nya atas segala sesuatu yg nir tertandingi oleh sesuatu yang lain.
Kalimat kedua: "Ashadu ala Ilaha Illallah" yang artinya "Sesungguhnya aku bersaksi tida ada Tuhan selain Allah."
Kalimat suci ini dianggap syahadat tauhid, yg mempunyai pengertian bahwa Allah swt itu merupakan Maha Esa & harus disembah dengan kepatuhan. Kalimat ini pegangan bagi hidup dan kehidupan seseorang muslim sejati. Ketegasan tentang kemurnian kemahaesaan Allah swt ini masih ada dalam Al-Quran pada surat Al-Ikhlas ayat 1-4.
Kalimat ketiga: "Ashadu'ana Muhammadar Rasulullah" yang artinya "Sesungguhnya aku bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah".
Kalimat suci ini disebut menjadi syahadat Rasul, yg mempunyai pengertian bahwa Muhammad bin Abdullah adalah sesorang insan yg diutus buat membicarakan wahyu-wahyu Allah kepada umat insan, & alam semesta. Kerasulan Muhammad saw wajib diimami sang setiap orang Islam.
Oleh karena itu, mengikuti apa-apa yg diajarkan oleh Rasulullah saw merupakan kewajiban yg absolut bagi tiap-tiap orang Islam. Rasulullah saw bersabda; "Jika sahih-benar mencintai Allah, ikutilah aku , pasti Dia mengasihimu." (HR. Muslim).
Kalimat keempat: "Hayya ala'ash shalah"yang artinya "Marilah mendirikan shalat".
Kalimat ini merupakan kata kerja pada bentuk ajakan, dimana tidak membedakan antara pria dan wanita. Seruan adzan tertuju bagi sekalian orang Islam yang mendengar & harus dipenuhi bila nir ada uzur (halangan).
Kalimat kelima: "Hayya ala'al falah" yang artinya "Marilah menuju kemenangan."
Kalimat ini tertuju kepada tujuan dari shalat itu sendiri, yaitu supaya serang muslim bisa mencegah diri menurut perbuatan keji & mungkar pada dalam menjalani kehidupannya. Bentuk seruannya tidak membedakan antara laki-laki dan wanita.
Kalimat keenam: "Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallahu"yang artinya " Maha Besar Allah, Tiada Lain yang Disembah selain Allah."
Maksud pengulangan kalimat-kalimat ini buat menegaskan dan menguatkan kemahabesaran & kemahaesaan Allah swt, sekaligus jua menyempurnakan seruan itu supaya diperhatikan sang orang-orang yang berakal.
Dari seluruh kalimat yang masih ada pada adzan sungguh sangat mulia & menggugah setiap orang yang mendengarnya.
Bukti keajaiban adzan menggugah hati
Tatiana, Gadis Slowakia terbuka hatinya setelah mendengar bunyi adzan saat beliau berkunjung ke Kairo, Mesir (7 September 2008). Tatiana adalah salah satu umat Kristiani yang terpikat bunyi adzan, lalu memutuskan buat menjadi seseorang Muslimah.
?Ketika mendengar suara adzan, jujur saja, saya mencicipi getaran-getaran aneh pada hati. Ketika itu saya seakan terhipnotis dan tak mendengar suara lain kecuali bunyi yg berkumandang melalui menara masjid itu. Tak berapa usang aku pun bersyahadah,? Akunya.
Kemudian keliru satu astronom, yg mau meneliti bulan, berhenti sejenak lantaran beliau mendengar bunyi azan berdasarkan bulan, padahal azan tersebut dikumandangkan dari bumi, bayangkan betapa dahsyatnya azan.
Dalam satu hadist Qudsi, Allah berfirman: "Sesungguhnya hampir saja Aku menurunkan siksa-Ku kepada penduduk bumi. Tetapi ketika Ku lihat orang-orang meramaikan masjid-masjid, orang-orang saling mencintai karena-Ku, dan orang-orang senantiasa beristiqfar di waktu sahur, maka Aku palingkan siksa-Ku dari mereka." (HR: Imam Baihaqi).
Maka aneh, jika adzan dibilang pengganggu, dan membuat bising orang yang malas bangun pagi. Seharusnya umat Islam Indonesia bangga, karena agama Islam mengajarkan kedisiplinan. Wacana pengaturan pengeras suara adzan di masjid, terlalu mengada-ngada.! Adzan seruan yang sangat suci, kenapa harus diatur-atur.
Hasil penelusuran selain di Indonesia, beberapa negara yg pernah mengeluarkan kebijakan pengaturan pengeras suara adzan, antara lain sebagai berikut:
Wacana buat melakukan penyeragaman adzan, pernah digulirkan Pemerintah Mesir yang hendak menerapkan kebijakan baru aturan adzan pada Kota Kairo, pada 2007.
Di selatan benua Afrika, misalnya. Mahkamah Agung Mauritius memerintahkan otoritas kota Quatre-Bornes supaya melarang Masjid Hidayat Al-Islam memakai pengeras bunyi ketika mengumandangkan adzan. Yang menarik, protes atas larangan itu, bukan hanya dilakukan masyarakat Muslim, akan tetapi jua non Muslim.
Di selatan benua Afrika, misalnya. Mahkamah Agung Mauritius memerintahkan otoritas kota Quatre-Bornes supaya melarang Masjid Hidayat Al-Islam memakai pengeras bunyi ketika mengumandangkan adzan. Yang menarik, protes atas larangan itu, bukan hanya dilakukan masyarakat Muslim, akan tetapi jua non Muslim.
Di Azerbaijan, negeri yg mayoritas berpenduduk Muslim, juga mengeluarkan larangan adzan menggunakan pengeras suara (23/lima/2007).
Kemudian pada Maroko, seorang menteri Partai Sosialis Progresif, Nouzha Skalli mengusulkan larangan adzan Subuh menggunakan dalih agar tidak mengganggu turis. Di Eropa, SVP ? Parlemen Swiss (Partai Rakyat Swiss) bersama Partai Kristen ultra ortodok, semenjak 2008, gencar mengkampanyekan anti-menara masjid.
Jauh sebelumnya, tahun 1930 & 1940-an, Turki pernah menerapkan larangan adzan & mengganti seruan adzan menurut bahasa Arab kedalam bahasa Turki, bahkan mengganti masjid menjadi museum.
Larangan menggunakan pengeras suara saat adzan juga terjadi di India. Penggunaan pengeras suara di masjid-masjid dianggap ilegal. [hidayah-admin]