Wali Kota: Dana Desa Jangan Disalahgunakan
INFODES - Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengingatkan dana desa yang akan disalurkan pemerintah kota jangan disalahgunakan.
"Kami mengingatkan supaya dana desa tidak disalahgunakan, sebagai akibatnya mengakibatkan pertarungan pada pengelolaan," istilah Wali Kota Banda Aceh, Illiza, di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh pada training kader pemberdayaan rakyat. Pelatihan diikuti 90 peserta dari 90 gampong yg tersebar pada sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
Wali Kota mengatakan, dana desa tersebut harus dipakai buat kepentingan rakyat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dana sebesar 70 persen dana desa itu dipakai untuk pembangunan, 30 % lagi buat porto honor dan operasional.
Baca: Gaji Pendamping Desa di Atas UMR
Menyangkut pencairannya, Wali Kota Banda Aceh berkata dana desa tadi segera disalurkan. Saat ini, proses pencairannya dalam tahap administrasi.
"Saat ini, pemerintah kota sedang menyelesaikan tertib administrasi dana desa tadi. Apabila ini terselesaikan, dana desa tersebut pribadi disalurkan ke 90 desa pada Kota Banda Aceh," istilah Illiza.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Zulkifli HS mengharapkan Kota Banda Aceh sebagai bunda kota Provinsi Aceh menjadi model bagi kabupaten/kota lainnya pada Aceh pada pengelolaan dana desa.
"Kami berharap dana desa ini dipakai sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kasus baru di rakyat. Dana desa ini dialokasikan buat mempercepat pembangunan," kata Zulkifli. (Sumber: Antara)