Rekruitmen Pendamping Desa Rawan Kecemburuan Sosial

GampongRT - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot berpendapat rekruitmen Tenaga Pendamping Desa yang terpusat di provinsi, rawan menimbulkan kecemburuan sosial.

Perekrutan tenaga pendamping desa ini dilakukan Satuan Kerja Pengelola Dana Dekonsentrasi yang dibentuk Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Kalimantan Utara, untuk menindaklanjuti dana desa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa )

Ilustrasi

??Saya risi menggunakan terpusatnya rekruitmen tersebut di propinsi, maka sanggup jadi anak-anak asli wilayah yg bersangkutan nir punya kesempatan dalam hal ini,? Istilah politisi Partai Golkar, misalnya dikutip berdasarkan Tribunkaltim, Selasa (4/8/2015).

Dia berandai-andai, waktu anak-anak daerah tidak diterima atau tidak lolos dalam rekruitmen kali ini, dikhawatirkan akan menyebabkan kecemburuan sosial.

?Terus terang, buat pada daerah tiga Nunukan, poly sekali anak baik lulus SMP, Sekolah Menengah Atas juga sarjana menganggur. Dan hingga ketika ini mengalami peningkatan tiap tahun,? Pungkasnya.

Dia berharap, rekruitmen dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. ?Dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati. Mengingat mereka ini lebih paham situasi dan kondisi riil di Kabupaten Nunukan,? Katanya. (*)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2