Menteri Keuangan: Tahun Depan Dana Desa Jadi Rp1 Miliar
GampongRT - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pada tahun 2017 dana pemerintah pusat yang diterima desa mencapai Rp1 miliar, naik dibanding tahun ini yang baru sebesar Rp250 juta.
"Dana desa sebagaimana ketentuan undang-undang sepuluh persen berdasarkan dana perimbangan pada aturan pendapatan & belanja negara atau APBN," kata Menteri waktu sosialisasi kebijakan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, Minggu (21/6/2015).
Bambang mengharapkan, menggunakan besaran dana yang mencapai angka Rp1 miliar, setiap desa akan lebih cepat mempertinggi kesejahteraan rakyat.
"Ini merupakan uang besar & diharapkan pula akan memberikan manfaat akbar bagi rakyat," katanya.
Dana desa, berdasarkan Bambang merupakan keliru satu instrumen transfer wilayah menurut pemerintah sentra ke desa melalui pemerintah kabupaten/kota, & dalam APBN tahun ini dialokasikan sebesar Rp20,7 triliun.
Pemerintah, lanjut dia, dalam minggu kedua April sudah mencairkan dana desa termin pertama sebesar 40 % senilai Rp8 triliun lebih.
"Sampai waktu ini sudah Rp7,9 triliun yang ditransfer ke seluruh Indonesia, ad interim Bolaang Mongondow yang ditransfer sebanyak Rp16 miliar," pungkasnya.
Bambang mengharapkan, dana desa yang diluncurkan dimanfaatkan buat pembangunan fisik infrastruktur desa sebagai akibatnya sanggup menjaga pertumbuhan ekonomi & pemerataan pendapatan.
"Proyek infrastruktur dana desa dikerjakan secara swakelola atau sang rakyat sendiri & tidak dikontrakkan ke pihak ketiga," ujarnya.
Pemanfaatan dana desa selanjutnya, istilah Bambang, dialokasikan untuk pemberdayaan warga sehingga warga bisa melaksanakan pekerjaan lebih baik lagi misalnya dalam sektor pertanian.[]
Sumber: Kompas.Com