Menteri Desa: Semua Aspirasi Kepala Desa Sudah Ditampung Melalui PP 47

GampongRT - Keinginan para Kepala Desa agar tetap memiliki “jatah” tanah bengkok sebagaimana yang telah disampaikan dalam berbagai kesempatan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah dipenuhi. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, pihaknya telah memenuhi permintaan para Kepala Desa untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang menagtur tentang Desa yang sebelumnya sempat menimbulkan pro dan kontra.

"PP 43 terkait bengkok telah kita revisi & kita loloskan melalui PP 47, jadi para kepala desa tidak perlu lagi demo ke Jakarta. Kita telah tampung semua aspirasi kepala desa," ujar Menteri Marwan dalam acara 'Dialog Pembangunan dan Pemberdayaan rakyat desa melalui acara dana desa, pada Pendopo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (tiga/8).

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Menteri Marwan menjelaskan kepada 264 kepala desa yang hadir, bahwa pihaknya benar-benar mendengarkan aspirasi dari para Kepala Desa, khususnya yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kami sudah memenuhi aspirasi dari Bapak-Bapak (Kades) terkait revisi tanah bengkok. Karena, ini sudah menjadi komitmen kami dari awal untuk memenuhi aspirasi para Kepala Desa,” aku Marwan. Namun demikian, Menteri Marwan mengingatkan kepada para kepala desa agar tidak menggunakan tanah bengkok untuk kepentingan pribadi.

"Untuk Jateng & Jatim, silahkan tanah bengkok dipakai buat kepentingan rakyat desa, jangan hanya buat kepentingan ketua desanya," ungkapnya. Kedepan, imbuh Menteri Marwan, juga diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat memanfaatkan dana desa buat memaksimalkan produktifitas warga desa. "Kedepan aku minta sekali lagi, kepada para camat dan kepala desa yg hadir buat menaikkan partisipasi warga pada menciptakan desa. Lantaran prinsip pembangunan desa berangkat dari inisiatif warga desa," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Taufikurrahman menegaskan bahwa kabupaten Nganjuk telah mempersiapkan pelaksanaan dana desa. "Adapun tahapan yang kita laksanakan adalah penyiapan Perbup soal dana desa & prosedur penyelenggaraan desa. Kita juga menyiapkan pendampingan kecamatan & desa untuk penyiapan RPJMDes," ujar Taufik. Taufik berharap pada Menteri Desa buat memperhatikan Kabupaten Nganjuk melalui program desa. Selain itu, Kabupaten Nganjuk, menurut Taufik jua siap menyambut program Transmigrasi yang dicanangkan pemerintah. "Kemudian soal transmigrasi, kami siap mengirimkan transmigran. Kami sudah melatih calon transmigran dengan beberapa skil yg dibutuhkan," tandasnya. [Sumber: kemendesa]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2