Menteri Desa PDTT Ingin Dana Desa Maksimal Sejahterakan Desa
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan buat pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan wahana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan supaya pengelolaan dana desa sanggup aporisma pada mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa. Untuk itu beliau mewanti-wanti supaya dana desa diprioritaskan pada bidang aktivitas yg memang diperlukan sang warga desa untuk mempertinggi kesejahteraannya.?Adanya dana desa harus bisa menaruh perubahan positif terhadap syarat perekonomian desa, jadi dana desa harus dialokasikan dalam bidang aktivitas yg sifatnya produktif, sanggup memberikan manfaat hemat bagi desa, mampu memberikan alternatif bagi warga untuk bekerja atau berusaha menggunakan penghasilan yang layak? Terang Menteri Marwan pada Jakarta hari ini, misalnya dilansir dari Kementerian Desa, PDTT, (10/7).Ditambahkannya, salah satu kendala yg selama ini dihadapi desa adalah minimnya dana. Dengan adanya dana desa kini ini yg dikelola eksklusif oleh desa, maka desa mempunyai kemampuan finansial untuk memasak sumberdaya yang ada pada desa, dan mengembangkannya menjadi usaha produktif.?Supaya dana desa sanggup maksimal & tepatguna, maka desa wajib mengenali, memetakan & menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sinkron dengan sumberdaya yg terdapat di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yg diprioritaskan buat dibiayai dana desa, keputusan tadi dituangkan pada prioritas belanja desa? Imbuh Menteri Marwan.
Sedangkan buat pemberdayaan warga desa, dana desa dialokasikan antara lain buat peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung aktivitas ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa juga sang kelompok bisnis masyarakat desa lainnya, pembentukan & peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, & peningkatan kapasitas grup rakyat desa.
?Melihat kondisi umum desa waktu ini, aku menyarankan supaya dana desa diprioritaskan untuk membentuk infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa & jalan bisnis tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan buat mendukung pengembangan ekonomi desa? Ujar Menteri Marwan
Menteri dari PKB ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik membuat aktivitas ekonomi desa & usaha rakyat berjalan lancar, produk pertanian & usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa kendala dan tepat saat. Kondisi desa yang berkembang ini pula mampu menarik datangnya investasi yg semakin menaikkan perekonomian desa, membangun lapangan kerja & bisnis baru bagi warga desa & sekitarnya.
?Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta poly lapangan kerja & peluang usaha yang sanggup menyerap banyak energi kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran & kemiskinan pada desa, urbanisasi teratasi lantaran di desa sudah tersedia pekerjaan dan usaha yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli semakin tinggi, makin banyak rakyat desa yang sejahtera? Tandas Menteri Marwan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa aporisma pada mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa. Untuk itu ia mewanti-wanti supaya dana desa diprioritaskan dalam bidang aktivitas yang memang dibutuhkan oleh warga desa untuk menaikkan kesejahteraannya.
?Adanya dana desa harus mampu memberikan perubahan positif terhadap syarat perekonomian desa, jadi dana desa wajib dialokasikan pada bidang aktivitas yg sifatnya produktif, bisa menaruh manfaat hemat bagi desa, bisa menaruh alternatif bagi warga buat bekerja atau berusaha menggunakan penghasilan yg layak? Terang Menteri Marwan di Jakarta hari ini.
Ditambahkannya, keliru satu hambatan yang selama ini dihadapi desa adalah minimnya dana. Dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung sang desa, maka desa mempunyai kemampuan finansial buat mengolah sumberdaya yg ada pada desa, dan mengembangkannya menjadi usaha produktif.
?Supaya dana desa mampu aporisma & tepatguna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sinkron dengan sumberdaya yg ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa buat tetapkan apa saja usaha produktif yang diprioritaskan buat dibiayai dana desa, keputusan tersebut dituangkan pada prioritas belanja desa? Imbuh Menteri Marwan.
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan buat pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan wahana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan buat pemberdayaan warga desa, dana desa dialokasikan antara lain buat peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung aktivitas ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa juga sang kelompok bisnis masyarakat desa lainnya, pembentukan & peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, & peningkatan kapasitas grup rakyat desa.
?Melihat kondisi umum desa waktu ini, aku menyarankan supaya dana desa diprioritaskan untuk membentuk infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa & jalan bisnis tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan buat mendukung pengembangan ekonomi desa? Ujar Menteri Marwan
Menteri dari PKB ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik membuat aktivitas ekonomi desa & usaha rakyat berjalan lancar, produk pertanian & usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa kendala dan tepat saat. Kondisi desa yang berkembang ini pula mampu menarik datangnya investasi yg semakin menaikkan perekonomian desa, membangun lapangan kerja & bisnis baru bagi warga desa & sekitarnya.
?Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta poly lapangan kerja & peluang usaha yang sanggup menyerap banyak energi kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran & kemiskinan pada desa, urbanisasi teratasi lantaran di desa sudah tersedia pekerjaan dan usaha yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli semakin tinggi, makin banyak rakyat desa yang sejahtera? Tandas Menteri Marwan.[]