Menteri Desa Minta Musyawarah Desa Diintensifkan
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak masyarakat untuk lebih mengintensifkan rembug desa atau musyawarah desa. Dari rembug desa akan ditentukan arah pembangunan desa, diketahui masalah yang ada di desa, bagaimana solusinya, termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan.
"Rembug desa harus rutin & intensif. Partisipasi masyarakat pun wajib diperluas dan lebih aktif. Ini krusial karena rembug desa inilah yg menjadi tempat memilih arah pembangunan desa-desa yg jumlahnya mencapai lebih berdasarkan 74 ribu pada seluruh Indonesia," ujar Menteri Marwan pada Jakarta, Jumat (31/7).
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga telah memberikan pedoman kepada desa dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2/2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah. Permendes ini merupakan aturan turunan dari UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa. (Baca: Rekrutmen Pendamping Desa Online Telah Dibuka)
Dalam Permendes dua/2015, lanjut Menteri Marwan, dijelaskan bahwa Musyawarah Desa akan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis seperti planning investasi yang masuk ke Desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penambahan & divestasi aset Desa.
"Musyawarah desa ini pelaksanaannya harus lebih partisipatif, demokratis, dan akuntabel," tandas Menteri Marwan.Dengan acapkali-acapkali berembug, rakyat akan terdorong buat aktif bergotongroyong membentuk desa. Banyak usulan dan gagasan akan lahir dengan berembug, sehingga potensi yg terdapat pada desa dapat dioptimalkan buat kepentingan bersama.
Menteri Marwan menyontohkan contohnya desa yg mempunyai sungai yg deras menggunakan panorama yg latif, maka menggunakan berembug akan muncul gagasan inovatif contohnya membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTN mini hodro), Sehingga desa tadi bisa membangun kemandirian tenaga.
"Ini satu contoh, dan poly gagasan lain akan timbul karena rakyat desa niscaya memahami seluk beluk & potensi di desanya masing-masing," imbuh Menteri Marwan.
Kementerian Desa sendiri terus mendorong agar rakyat desa mampu memaksimalkan penggunaan dana desa buat aktivitas yang bersipat produktif. Dengan berjalannya acara-acara yang produktif, maka pemerataan pembangunan akan tercapai. Menteri Marwan mengingatkan bahwa menurut dari 74 ribu desa pada Indonesia, masih ada sekitar 39 ribu desa yg masuk kategori tertinggal.
"Kalau program desa jalan, maka kasus social, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya bisa diatasi," tutup Menteri Marwan. [Sumber: Kemendes, PDTT)