Masyarakat Indonesia di Perbatasan Akan Ditangani Khusus
GampongRT - Daerah perbatasan, pulau kecil dan terluar, sebagai beranda terdepan Negara Indonesia membutuhkan perhatian khusus dalam hal penanganannya. Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan bahwa arah kebijakan dalam bidang pembangunan daerah tertentu salah satunya untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan.
“Aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan dan pulau kecil dan terluar sangat dibutuhkan masyarakat yang berada di perbatasan, pulau kecil, dan pulau terluar. Maka, tak heran jika masyarakat yang berada di perbatasan lebih memilih untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan Negara tetangga,” ujar Menteri Marwan, seperti dilansir dalam situs Kementerian Desa, PDTT, Jumat (26/6).
Penanganan spesifik terhadap pulau terluar dan wilayah perbatasan, imbuh Menteri Marwan keliru satunya adalah menggunakan menaikkan konektivitas dan sarana prasarana pada 39 kabupaten perbatasan dan 92 Pulau mini dan terluar yang berada di 29 kabupaten.
?Kalau pulau terluar & daerah perbatasan mempunyai infrastruktur yang sanggup mengkoneksikan menggunakan sentra pertumbuhan, aku kira ketimpangan social akan bisa teratasi & warga Indonesia yang berada pada perbatasan memiliki kepercayaan diri dan daya saing dengan Negara tetangga,? Ungkapnya.
Selain menangani wilayah di perbatasan & pulau terluar, Kementerian melalui Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu pula akan menangani wilayah yg mengalami rawan pangan, daerah rawan bala, & wilayah pasca konflik.
Untuk menangani beberapa daerah tertentu, Menteri Marwan menargetkan bisa menangani 57 kabupaten rawan pangan, dan58 kabupaten rawan bencana dan daerah pasca konflik. (Baca:Separoh Desa Indonesia Masuk Kategori Tertinggal)
?Penanganan wilayah rawan pangan melalui peningkatan produksi, kemudahan ditribusi dan diversifikasi terutama dalam komoditas pangan pokok yg diperlukan masyarakat, sedangkan penanganan daerah rawan bala akandilakukan melalui mitigasi dan rehabilitasi, dan penangan daerah pasca pertarungan melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi,? Jelasnya.[]