Marwan Jafar: Masih Terendapnya Dana Desa, Bukanlah Faktor Pilkada Serentak

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar terus memantau proses penyaluran dana desa mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa. Menteri Marwan mengimbau agar pemda segera salurkan dana desa.

“Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa, maka saya menghimbau Pemerintah Daerah yang telah menerima transfer dana desa agar secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan” imbau Menteri Marwan, di Jakarta, seperti dilansir detik.com, Senin (15/6/2015).

Ia mengaku mendapat laporan masih banyaknya desa yg belum mendapat keterangan dana desa & pencairannya dari Pemerintah Daerah yg sudah menerima transfer Dana Desa menurut Pusat, padahal desa tersebut sudah memenuhi persyaratan misalnya RPJM Desa & RKP Desa,

?Hal ini tentu merugikan dan Mengganggu laju pembangunan desa-desa tersebut, padahal menggunakan adanya dana desa dimaksudkan supaya ekonomi desa cepat berkembang maju, makin poly masyarakat desa yang bekerja & berusaha supaya pengangguran & kemiskinan di desa berkurang drastis, dan kesejahteraan masyarakat desa semakin tinggi? Imbuhnya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian besar Pemerintah Daerah di Indonesia telah menerima transfer Dana Desa termin pertama yang dimulai dalam bulan April kemudian. Tinggal 80-an Kabupaten atau 18,4 persen berdasarkan 434 Kabupaten/Kota se Indonesia yg belum menerima transfer dana desa dari pusat karena belum melengkapi semua persyaratan. Sebagian akbar Kabupaten tadi berada di kawasan timur Indonesia.

Marwan meyakini, masih terendapnya dana desa hingga saat ini sama sekali bukanlah karena faktor politis maupun terkait Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini atau faktor transaksional lainnya.

?Saya percaya integritas Pemda, mungkin mereka masih merapikan hal-hal yang sifatnya administratif atau faktor teknis lainnya, tetapi saya minta agar dipercepat dan Dana Desa segera disalurkan ke desa-desa supaya sanggup dimanfaatkan sebagaimana mestinya? Jelasnya.

Selain itu, beliau pula mendorong supaya para kepala desa pula agresif menanyakan dan mengecek soal Dana Desa eksklusif pada Pemerintah Daerahnya masing-masing.

?Sebaiknya para kepala desa secepatnya mendatangi Pemerintah Daerahnya masing-masing buat mengecek dan menanyakan langsung berapa besaran Dana Desa yg akan diterima oleh desanya, apa saja persyaratannya, kapan & bagaimana mekanisme pencainnnya? Terangnya.

Jika para kepala desa tidak mendapat jawaban yg memuaskan menurut Pemerintah Daerahnya, mereka dapat membicarakan keluhannya pribadi pada Kementerian Desa PDTT melalui saluran hotline yang tersedia, melalui email, menulis surat resmi, atau mendatangi pribadi Kementerian menggunakan membawa data yg dibutuhkan.

?Semua keluhan & pertarungan yg terkait Dana Desa & penyalurannya secepatnya ditangani & diupayakan solusinya, aku telah menciptakan Tim Pengendali yang bertanggung jawab pada melaksanakan koordinasi kebijakan & pengendalian pengelolaan dana desa, termasuk penyalurannya kepada desa-desa sesuai ketentuan yg berlaku? Tutup Menteri Marwan.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2