Kementerian Desa, PDTT Gandeng 10 Kampus Untuk Wujudkan Pembangunan Desa
GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berenacana menggandeng sepuluh kampus yang berada di daerah perbatasan dan daerah tertinggalk untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. (Baca:Sebelumnya, Universitas Brawijaya Ingin Dosennya Dilibatkan Jadi Pendamping Desa Binaan)
Menteri Desa Marwan Jafar menyampaikan bahwa tujuan berdasarkan adanya MoU antara Kementerian menggunakan pemerintah salah satunya merupakan buat menaikkan kualitas kebijakan serta program pembangunan & pemberdayaan warga desa berbasis output penelitian.
“Kampus-kampus yang berada di daerah perbatasan, daerah tertinggal harus mampu berperan aktif untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan kawasan transmigrasi,” ujar Menteri Marwan, saat melakukan penandatanganan MoU dengan 10 Perguruan Tinggi, di Hotel Borobudur Jakarta, seperti dilansir Kementerian Desa, PDTT, Kamis (9/7).
Dengan adanya MoU antara pemerintah dan kampus, Menteri Marwan berharap pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian & pengabdian pada masyarakat akan mampu berjalan menggunakan baik.
?Kegiatan pendidikan beberapa kampus yg berada pada wilayah tertinggal wajib mampu sejajar menggunakan kampus-kampus lain yg berada di kota akbar. Selain itu, menjadi kelompok intelektual, kampus-kampus pada perbatasan wajib bisa membantu buat merumuskan konsep & contoh kebijakan serta acara pembangunan & pemberdayaan warga desa sesuai menggunakan acara prioritas pemerintah,? Tandasnya.
Disisi lain, Menteri Marwan jua berharap beberapa kampus yg menjalin MoU menggunakan pemerintah mampu memunculkan penemuan baru buat menyebarkan potensi desa & meningkatkan kualitas asal daya manusia pada wilayah tertinggal, wilayah tertentu & kawasan transmigrasi.
?Dengan adanya MoU ini kementerian jua ingin mengembangkan aksesibilitas & peningkatan kapasitas bagi civitas akademika dan stakeholder yg bekerja buat pembangunan & pemberdayaan warga desa, daerah tertinggal, daerah eksklusif dan daerah transmigrasi,? Tandasnya.
Adapun beberapa kampus yang menandatangani MoU menggunakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi merupakan menjadi berikut. Universitas Borneo Tarakan, Universitas Cinderawasih Papua, Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, Unniversitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Riau, Universitas Samratulangi Manado, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Tanjung Pura Pontianak, dan Universitas Tribuana Kalabahi Alor Nusa Tenggara Timur.[*]