Dukung Program Jokowi, DPD Buka Posko Pengaduan Dana Desa

GampongRT - Kalangan DPD RI menyambut baik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut akan menaikkan anggaran transfer ke daerah termasuk dana desa di dalam RAPBN 2016. DPD pun akan mengadakan pengawasan khusus terkait hal ini.

"Hal itu juga sebagai komitmen kami pada DPD bahwa dana desa dari tahun ke tahun harus ditingkatkan. Paradigma pembangunan wajib diubah, menurut desa ke kota bukan lagi berdasarkan kota ke desa. Saatnya membentuk Indonesia dari desa sehingga kesenjangan pembangunan kota-desa sanggup diatasi," istilah Anggota Komite I DPD RI M Asri Anas usai mengikuti sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Asri mengatakan dengan penambahan dana desa itu maka perlu dilakukan pendampingan kepada aparatur daerah terutama di desa yang mengelola dana desa agar anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai diselewengkan untuk tujuan pribadi dan kelompoknya bukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. (Baca: Jokowi Instruksikan Dana Desa Lebih Besar dari Dana Kementerian/Lembaga )

"Karena anggaran ini peruntukannya memang untuk Desa, makanya harus betul-betul dimaksimalkan. Para Kades juga kita harapkan belanjakan anggaran ini secara benar dan sesuai mekanisme yang telah ditentukan," ujar Asri.

Senator berasal Sulawesi Barat ini menegaskan bahwa DPD akan menciptakan Posko Pengaduan tentang dana desa. Posko ini nantinya aktif mencari dan menampung warta berdasarkan seluruh unsur lapisan masyarakat terkait penggunaan dana desa.

"Jadi apabila ada yg coba bermain-main menyelewengkan dana desa tadi maka DPD akan melaporkannya pada pihak berwenang. Termasuk bila ada kabupaten memanfaatkan dana itu demi kepentingan politik, maka DPD akan berada pada garda depan menentangnya," kata Asri.

Asri mengungkapkan planning kenaikan dana desa ini tentu akan membuat perekonomian wilayah akan berkembang. Di satu sisi, jabatan kepala desa pula akan jadi rebutan di wilayah lantaran alokasi dana desa yg diperkirakan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Di sisi lain jabatan ketua desa akan berisiko karena sebagai sorotan, wajib mampu mengelola dana desa yang nilainya sangat akbar. Salah sedikit, akan poly kepala desa yang berurusan menggunakan hukum," kata Asri.

Oleh karena itu, Asri meminta pemerintah sentra berafiliasi dengan pemerintah daerah sekali lagi memberikan pendampingan penggunaan dana desa sebagai akibatnya tepat target. (Sumber: dtk.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2