Desa Harus Lebih Produktif dan Mensejahterakan Masyarakat
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar ingin desa yang telah menerima Dana Desa menggunakannya untuk meningkatkan produktifitas desa.
Sampai menggunakan 16 Juni 2015 Pemerintah telah menyalurkan Dana Desa Rp 7,39 trilyun atau 88,98 % berdasarkan alokasi tahap pertama 2015 pada 387 Kabupaten/Kota atau 89,17 persen berdasarkan 434 Kabupaten/Kota se Indonesia.
Dilansir dari situs Kemendesa, PDTT, "Saya ingin desa lebih produktif dengan adanya Dana Desa, indikasinya kegiatan ekonomi di desa mengalami peningkatan, demikian pula pelayanan publik di desa juga makin baik, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat" ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Selasa (23/6).
Permendesa 5/2015 sudah mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015. Untuk lingkup pembangunan desa, prioritasnya merupakan buat pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan wahana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal & pemanfaatan sumber daya alam & lingkungan secara berkelanjutan.
"Di desa poly sekali potensi sumberdaya ekonomi yang belum dikembangkan karena terkendala dana atau lainnya, menggunakan adanya Dana Desa potensi yang ada di desa dapat dikembangkan sebagai usaha produktif yg memberikan kesejahteraan bagi warga dan mengatasi urbanisasi & kemiskinan di desadanquot; imbuh Menteri Marwan.
Ia mencontohkan desa-desa yang memiliki kekayaan asal daya air, mampu memakai Dana Desa buat mengembangkannya sebagai bisnis bisnis air higienis. Selain memberikan pemasukan kas desa, bisnis tersebut bisa buat melayani kebutuhan air bersih warga desa.
"Usaha semacam ini juga akan memicu keluarnya aneka macam jenis usaha baru pada sekitarnya seperti layanan transportasi, warung makan, & lainnya, jadi desa akan lebih produktif yang dampaknya merupakan majunya ekonomi desa & masyarakatdanquot; celoteh Menteri Marwan.
Namun, Marwan jua mengingatkan bahwa dana bukanlah satu-satunya faktor kemajuan desa. Justru faktor yg paling penting adalah asal daya manusia (SDM). Tanpa SDM yang mumpuni, dikhawatirkan dana yg ada tidak akan terkelola atau termanfaatkan sebagaimana dibutuhkan.
"Saya selalu mengingatkan pentingnya ditingkatkan kualitas SDM desa melalui training-pembinaan atau aktivitas lainnya, supaya wawasan dan skill nya meningkat, etos kerjanya semakin tinggi, jadi Dana Desa akan sanggup dikelola secara transparan, akuntabel dan profesional buat kemajuan desa & kesejahteraan rakyat desa" terperinci Menteri.[]