Dana Desa Tak Juga Cair, Kades Bisa Lapor Ke Kemendes, PDTT
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, masih banyak desa yang belum memperoleh informasi bahwa dana desa telah digelontorkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
Padahal desa-desa tersebut sudah memenuhi syarat mendapat dana desa baik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes).
Menurut Marwan, fakta tadi diketahui selesainya dirinya memperoleh banyak laporan dari daerah. Karena itu, ia mengimbau supaya dana desa segera disalurkan. Sebab, langkah menunda dana tersebut sangat merugikan rakyat desa.
"Dana desa ini sangat krusial adalah bagi pembangunan desa. Maka saya mengimbau Pemda yang telah menerima transfer dana desa, secepatnya menyalurkan kepada desa-desa pada wilayahnya masing-masing yang sudah memenuhi persyaratan," ujar Marwan, Senin kemarin (15/6).
Selain itu, Marwan pula mendorong para ketua desa proaktif menanyakan & mengecek dana desa ke pemerintah wilayah masing-masing.
Marwan mengatakan, apabila para ketua desa tidak menerima jawaban yang memuaskan berdasarkan Pemerintah Daerah masing-masing, mereka bisa membicarakan keluhannya eksklusif ke Kementerian DPDTT melalui saluran hotline yg tersedia.
Sumber: JPNN.Com