Contoh Simulasi Soal Ujian Pendamping Desa

Ke 10 soal simulasi berikut ini bukan soal resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tetapi, sekedar mengasah pikiran kita semua tentang pelaksanaan UU Desa. Soal simulasi ini bisa diulang-ulang sampai kawan-kawan mahir. Kalau perlu silahkan di print, nanti sampai kerumah bisa dibaca-baca lagi...he...he

Agar bekal mitra-kawan mencukupi waktu mengikuti ujian tulis menjadi tenaga Pendampingan Desa, baik dalam level provinsi, kabupaten, pendamping kecamatan atau sebagai pendamping lokal desa.

Oleh karena itu, kerjakan soal simulasi berikut ini dengan serius. Jika 10 soal dibawah ini mampu kawan-kawan jawab dengan benar dan tepat, insya Allah ratusan soal yang lainnya kawan-kawan akan mampu menyelesaikannya. (Baca: Siapa Pendamping Desa Yang Sesungguhnya )

Selamat mencoba. Semoga mitra-mitra lulus dalam termin tes ujian tulis nantinya. Jangan lupa ucap...Amin.

1. Semua peraturan prundang-undangan dalam suatu negara wajib tidak bertentangan menggunakan konstitusi, lantaran konstitusi berkedudukan menjadi hukum yang?..

A. Paling rupawan

B. Paling mengikat

C. Paling mendasar

D. Paling tinggi

E. Paling lengkap

2. Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai....

A. Self governing community

B. Self governing goverment

C. Self govening village

D. A & B Benar

E. Semua Jawaban Salah

tiga. UPK PNPM-Mandiri Perdesaan merupakan salah satu rencana pendirian/pembentukan BUM Desa Bersama pada basis lokus Kawasan Perdesaan, sedangkan Bank Kredit Desa menghadapi duduk perkara transformasi menurut bentuk BPR menuju menuju Lembaga Keuangan Mikro yg berpeluang menjadi........

A. Bank Desa

B. Bank Perdesaan

C. Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM)

D. Badan Usaha Milik Desa

E. A dan B Benar

4. Yang mana saja yang termasuk dalam turunan berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentan Desa

A. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

B. PP No. 60 Tahun 2014 mengenai Dana Desa yang Bersumber menurut APBN

C. UU No. Lima Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa

D. PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

E. A, B, D Benar

5. UU Desa telah menempatkan desa sebagai organisasi campuran antara.......

A. Antara warga berpemerintahan menggunakan pemerintahan lokal

B. Antara Self governing community dengan local self government

C. A dan B Benar

D. Antara masyarakat perdesaan dengan perkotaaan

E. A, B, & C Benar

6. Dalam Pasal 19 dan 103 UU Desa disebutkan, Desa & Desa Adat memiliki empat wewenang, kecuali

A. Kewenangan menurut hak dari usul

B. Kewenangan lokal berskala Desa dimana desa mempunyai kewenangan penuh buat mengatur dan mengurus desanya

C. Kewenangan yg ditugaskan sang pemerintah, pemerintah wilayah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota.

D. Kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

E. Kewenangan menurut hak individu warga desa yang disusun dari kesepakatan antara setiap individu dengan tokoh adat.

7. Sebelum terbentuknya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (Kemendesa, PDTT), pengaturan administrasi desa secara nasional berada dibawah kementerian.....

A. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi

B. Kementerian Dalam Negeri

C. Satker PNPN Mandiri Perdesaan

D. Kementerian Menteri Keuangan

E. A & B Benar.

8. Salah satu tugas ketua desa adalah menyusun RPJMDes, singkatan berdasarkan RPJMDes adalah....

A. Rencana Pembangunan Jangka Musiman Desa (RPJM Desa)

B. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)

C. Rencana Pembangunan Jangka Memulai Desa (RPJM Desa)

D. Rencana Pembangunan Jangka Melaksanakan Desa (RPJM Desa)

E. Semua jawaban kurang sempurna

9. Kepemimpinan yang sangat tepat untuk diterapkan dalam kerangka pembaruan Desa serta implementasi UU Desa adalah.....

A. Kepemimpinan Inovatif-progresif

B. Kepemimpinan Inovatif-berwibawa

C. Kepemimpinan Inovatif-otoriter

D. Kepemimpinan Kreatif-progresif

E. Kepemimpinan progresif-tegas

10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkomitmen meninggalkan cara lama dan memulai cara baru dalam pendampingan desa. Dalam pendampingan desa, posisi seorang pendamping desa sebaiknya berada pada posisi.........

A. Pendamping desa berdiri setara dengan yang didampingi

B. Pendamping desa berdiri sesuai hirarkhis masing-masing

C. Pendamping desa melaksanakan tugas sesuai instruksi bupati dan camat

D. Pendamping desa menjalankan tugas sesuai intruksi Menteri Desa

E. Pendamping desa bisa melakukan apa saja

Semoga ada manfaatnya..(Baca juga: Inilah Syarat dan Tugas Para Pendamping Desa )

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2