Capacity Building Masyarakat Desa Mendesak dan Prioritas
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bosan mengingatkan bahwa dana desa adalah amanah, jadi harus dikelola untuk menggerakkan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga desa berkembang maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.
Tak hanya itu, mengingatkan para Kepala Desa agar mencermati dan memahami secara tepat prioritas penggunaan dana desa sebagaimana telah diatur dalam Permendesa Nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Salah satu program diprioritaskan adalah capacity building atau peningkatan kapasitas masyarakat desa sebagai bagian penting dari program Pemberdayaan Masyarakat, seperti dilansir dari Kementerian Desa, PDTT.
?Capacity building rakyat desa ini sangat mendesak dan sifatnya prioritas, karena peningkatan kapasitas inilah yang akan berakibat masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan, wawasan & keterampilan atau skill yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan desa,? Ujar Menteri Marwan, Jumat (19/6) di Jakarta.
Menurutnya, salah satu masalah mendasar yang dihadapi desa saat ini adalah masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa, termasuk aparatur desa yang notabene memegang kekuasaan administrasi pemerintahan dan pengelolaan dana desa.Tidak sedikit kalangan yang masih mewaspadai kualitas pemahaman & penguasaan aparatur desa terhadap tata kelola administrasi pemerintahan desa yg tertib & rapikan kelola keuangan desa yg transparan dan akuntabel. Sehingga ada kekhawatiran terjadinya ketidakcakapan yang berpotensi mengakibatkan salah kelola dana desa yang berujung pada munculnya perkara hukum di lalu hari.
?Kepala Desa supaya melakukan capacity building khususnya buat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa sehingga dana desa benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, sebagai akibatnya pada penggunaan dana desa nantinya nir muncul masalah aturan di kemudian hari? Ujar Menteri Marwan.
Menteri meyakini bahwa aparatur desa memiliki integritas & nir terdapat niatan buat melakukan defleksi dalam pengelolaan dana desa. Tetapi akibat wawasan & skill yg masih kurang memadai pada hal rapikan kelola administrasi & keuangan negara, maka sanggup saja terjadi penggunaan dana desa yg nir sinkron dengan baku pengelolaan keuangan negara atau ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sebagai akibatnya berpotensi penyimpangan dan berdampak aturan.
?Saya percaya sahabat-sahabat aparatur desa mempunyai integritas, tidak ada niatan buat melakukan defleksi dalam pengelolaan dana desa, namun jangan hingga nantinya ada masalah hukum atau kasus lainnya gara-gara kurang cakap dalam mengelola dana desa.
Lebih lanjut Menteri Marwan mengingatkan, yg perlu ditingkatkan kapasitasnya bukan hanya aparatur desa, namun warga desa lainnya jua perlu ditingkatkan wawasan dan tanggung jawabnya terhadap pembangunan desa, khususnya dalam ikutserta mengaawal dan mengawasi penggunaan dana desa.
?Masyarakat desa pula sangat butuh buat ditingkatkan pemahaman & wawasannya terkait pembangunan desa, pentingnya berperanserta pada pelaksanaan pembangunan desa, aktif dalam musyawarah desa & aktivitas-kegiatan pemberdayaan warga desa, terutama ikut mengawasi penggunaan dana desa agar benar-sahih buat kemajuan dan kesejahteraan semua masyararakat desa? Jelas Menteri Marwan.
Mengenai acara capacity building tadi, lanjut Menteri Marwan, bisa dilakukan berafiliasi dengan Perguruan Tinggi atau lembaga-lembaga pembinaan manajemen dan pengembangan asal daya manusia yg telah teruji & diakui kualitasnya pada bidang pendidikan & training khususnya pada bidang manajemen dan tata kelola pemerintahan dan keuangan negara.
?Jika diperlukan saya siap membantu memfasilitasi buat mendukung peningkatan kapasitas rakyat desa baik khususnya pada aspek mentalitas & pandangan hidup kerja, wawasan & skill pada rapikan kelola pemerintahan dan keuangan desa, lantaran menggunakan kapasitas yang memadai inilah yg akan lebih mengklaim tercapainya tujuan pembangunan desa yaitu berkembang majunya perekonomian desa dan meningkatnya kesejahteraan warga desa? Ujar Menteri Marwan.[]