Percepat Usulan Dana Desa, Camat Harus Proaktif
Bireuen, GampongRT - Camat harus proaktif dan turun ke desa-desa untuk mengecek gampong mana yang belum menyerahkan berkas usulan dana desa. Sehingga berkasnya bisa segera dibawah ke BPMP-KS dan diproses amparahan dananya di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen.
Permitaan tadi disampaikan Wakil Ketua DPRK Bireuen, Athahillah M.Saleh buat mempercepat pencairan dana desa termin pertama pada kabupaten itu, misalnya dilansir harian Serambi Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2015.
"Untuk gampong yg siap berkas usulanya, camat wajib memberi petunju kepada perangkat itu. Sehingga berkas tadi mampu segera selesai." ujarnya kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, camat memiliki kiprah krusial agar berkas dana desa tidak terlambat diusul sang gampong ke dinas terkait.
"Lambatnya pencairan dana desa harus dilihat mulai dari bawah, apakah berkas sudah siap atau belum, Sebab, informasi yang kami terima ada desa yang belum mengajukan berkas karena berbagai hal, sehingga dinas terkait belum bisa memprosesnya. Jadi, camat harus segera membantu perangkat desa membuat usulan dana dan anggaran biaya," ujarnya. (Baca: Pencairan Dana Desa Lambat )
Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan & Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen, Mulyadi menyampaikan, berkas yg sudah masuk dan sedang diproses pencairan uangnya asal berdasarkan 400 desa, sedangkan 209 desa lagi belum mengirim berkasnya ke dinas, karenanya, ia berharap pencairan dana desa tuntas pada akhir Agustus ini.
Sebab, pada September mendatang perangkat desa harus mengajukan berkas pertanggung jawaban alokasi dana gampong (ADG) yang sudah mereka terima beberapa waktu lalu.
Sumber : Serambi Indonesia