Pencairan Dana Desa Lambat
GampongRT - Pencairan dana desa tahap pertama di Bireuen lambat. Seharusnya, semua desa sudah menerima bantuan tersebut. Tapi, hingga kemarin Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) setempat belum juga memproses berkas amprahan yang diajukan perangkat desa.
Pengurus Asosiasi Keuchik Provinsi Aceh, Hasnawi Ahmad pada Serambi, Senin (17/8) membicarakan, dalam kedap kerja dengan Bupati Bireuen pada aula Sekdakab usang beberapa ketika lalu, Bupati meminta pencairan dana itu dipercepat & tak dipersulit. Tapi, kenyataannya sampai sekarang belum semuanya cair. ?Perangkat desa berharap prosesnya dipermudah sehingga dana cepat cair,? Ujar Hasnawi.
Karena itu, Hasnawi berharap DPKKD Bireuen segera mencairkan bantuan yang menjadi hak desa tersebut. “Bila bantuan itu terlambat dicairkan, akan lambat pula laporan pertangungjawaban dari desa. Jika itu yang terjadi makan akan berdampak terlambatnya proses pencairan dana tahap berikutnya,” ungkap Hasnawi, mantan Ketua Asosiasi Geuchik Kabupaten Bireuen (AGKB) itu (Baca: 326 Desa belum Ajukan RAPBG di Pidie )
Kepala DPKKD Bireuen, Drs Tarmidi, kemarin mengatakan, pihaknya tidak pernah memperlambat proses pencairan dana desa. Hingga kemarin, sebutnya, 301 desa sudah mencairkan dana tersebut dan 308 desa lainnya sedang dalam proses.?Berkas yang diusulkan ke BPMPKS wajib diverifikasi dulu sebelum diajukan ke DPKKD. Kalau sudah diverifikasi BPMPKS & dibawa ke DPKKD, kita segera memprosesnya. Kalau belum masuk ke DPKKD, apa yg mau diproses,? Tanyanya.
Ditambahkan, keterlambatan pencairan dana desa karena desa terlambat mengajukan usulan, bukan terlambat dicairkan. ?Dalam seminggu terakhir kami bekerja marathon agar dana itu segera masuk ke rekening perangkat desa,? Tegasnya.
Bupati Bireuen, Ruslan M Daud yg dikonfirmasi Serambi, sore kemarin terkait keterlambat proses dana desa itu mengatakan, output penelusuran pihaknya keterlambatan bukan di dinas, tapi lantaran perangkat desa terlambat mengajukan usulan. ?Saya sudah telusuri ke BPMP-KS & DPKKD, berkas yg masuk pribadi diproses & dibentuk surat perintah pembayaran,? Ujarnya.
Lantaran itu, Bupati mengingatkan perangkat desa yang belum mengajukan berkas, supaya hendaknya segera mengusulkannya. ?Walau ada berbagai kesibukan, tapi kasus & desa harus jadi prioritas semua pihak,? Harapnya. Apabila ada hambatan, menurut Ruslan, harus segera dicari jalan keluar. Sehingga, pencairan dana desa termin pertama mampu tuntas dalam minggu ini. ?Camat dan aparat desa harus bekerja keras untuk memastikan semua gampong bisa segera mengajukan amparahan dana desa,? Tegas Bupati. (Sumber: Serambi Indonesia, 18 Agutus 2015)