Pemerintah Apresiasi Kajian KPK Soal Dana Desa

GampongRT - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan hasil kajian pengelolaan Dana Desa kepada pemerintah yang diwakili Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyampaikan, kajian yg dilakukan KPK memberi gambaran kondisi nyata pada lapangan pada penyaluran Dana Desa.

"Dan potensi permasalahan bila jika tidak terdapat antisipasi, kalau tidak ada pemugaran," pungkasnya pada tempat kerja KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/6).

Meski begitu, Mardiasmo memastikan bahwa pengalokasian anggaran secara aturan sudah lengkap. Hanya tinggal menyesuaikan perhitungan desa penerima, lantaran sebelumnya aturan digelontorkan lewat pemerintah daerah.

"Sampai hari ini pengalokasian transfer desa sebanyak Rp 20.766 22,7 triliun. Kalau menurut anggaran 3 kali, 40 %, 40 persen & 20 %. 40 persen pertama telah terealisir 35 persen jadi kurang 5 persen, itu karena bupati belum buat aturan alokasi per desanya," jelas Mardiasmo.

Dia mengapresiasi kajian yang dilakukan KPK karena menemukan sejumlah permasalahan sebagaimana yang juga dialami pemerintah. (Baca: Kades Jangan Takut Tersandung Masalah Hukum )

"Ada beberapa permasalahan khususnya tanah bengkok. Ada BUMD dan BUMDes, ini pula badan usaha milik desa kita atur. Ini momentum luar biasa lantaran poly uang sentra ke wilayah dan ini berkaitan dengan pilkada," beber Mardiasmo. (Sumber: RMOL)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2