Marwan Jafar: Pemberdayaan Desa Kunci Kesejahteraan Rakyat
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai, pemberdayaan desa merupakan kunci kesejahteraan rakyat.
"Pemberdayaan merupakan kunci primer kesejahteraan masyarakat, terutama yg berada pada wilayah tertinggal," ujar Marwan, saat dihubungi pada Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, pembangunan nasional selama ini telah menghasilkan banyak perubahan positif dalam kehidupan bangsa. (Baca: 17 Wirausahawan Muda Jadi Motivator Ekonomi Desa )
Tetapi, dia mengemukakan, waktu ini masih ada 74.093 desa, yg sebanyak 39.086 desa (52,78 %) antara lain termasuk desa tertinggal, 17.268 desa (24,48 persen) sangat tertinggal, & 1.138 desa berada pada daerah perbatasan.
"Permasalahan terkait desa tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang kurang memprioritaskan desa sehingga mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat," ujarnya.Hal itu, berdasarkan beliau, "Berakibat desa nir sanggup memenuhi kebutuhan masyarakatnya buat bekerja, berusaha dan hidup layak sejahtera, sebagai akibatnya memicu terjadinya arus urbanisasi akbar-besaran ke daerah perkotaan."
Jalan keluar berdasarkan permasalahan itu, dikemukakannya, perlu segera dilaksanakan pemberdayaan desa yg mampu menaikkan ekonomi, penerapan acara transmigrasi yg sejahterakan desa, akses infrastruktur yg memadai.
"Selain itu, pula perlu dikembangkan potensi-potensi desa, sehingga pundi-pundi ekonomi di desa menjadi daya tarik buat mengetaskan kemiskinan dan mengurangi cita-cita urbanisasi," ucapnya.
Marwan pun menyatakan, dalam tahun ini setiap desa akan menerima donasi dana desa rata-rata Rp750 juta per desa, yang akan dikucurkan secara sedikit demi sedikit mulai April 2015.
Dana desa itu, dikemukakannya, cair apabila desa sudah memenuhi beberapa persyaratan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, & Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APB Desa).
"Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola agar bisa memajukan ekonomi desa secara berdikari & berkelanjutan, menaikkan kualitas pelayanan sosial desa, menciptakan peluang kerja & usaha menggunakan penghasilan layak bagi masyarakat desa," demikian Marwan Jafar. (Sumber: antaranews)