KPK Minta Menteri Marwan Laporkan Oknum yang Hambat Penyaluran Dana Desa

GampongRT - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyebut bahwa ada kesengajaan menghambat penyaluran dana desa untuk kepentingan Pilkada. Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan, jika memang benar yang disebutkan Marwan, lebih baik dilaporkan ke penegak hukum, termasuk KPK.

"Penahanan dana desa wajib dikaji dulu apa kerugian negara. Kalau ada penyalahgunaan kewenangan juga potensi kerugian negara, sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum saja," istilah Indriyanto, Senin (7/9/2015).

Marwan Jafar memang menyebut bahwa di beberapa daerah, dana desa sengaja ditahan untuk kepentingan Pilkada. Jika punya bukti, alangkah baiknya kalau Marwan segera melapor. (Baca: Pemerintah Telah Terlambat Merekrut Pendamping Desa ).

"Tidak selalu harus melapor ke KPK, sanggup jua ke penegak hukum lain," jelas Indriyanto.

Sebelumnya, Menteri Marwan menyebut bahwa pemerintah telah mengucurkan 100 persen dana desa. Namun, penyalurannya belum menyeluruh, karena diduga terdapat yg dimanfaatkan buat kepentingan Pilkada.

"Kalau dana berdasarkan pusat sudah 100 % sampai ke kabupaten kota. Sekarang berdasarkan kabupaten kota ke desa-desa, problemnya terdapat di kabupaten kota," ujar Marwan sesaat sebelum bertemu Prersiden Joko Widodo pada Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Dana desa itu jangan dimain-mainkan buat pilkada, karenanya untuk kesejahteraan desa. Ada yg sengaja menyandera dana itu buat pilkada. Itu ditemukan merata di wilayah yang mau pilkada," kata Marwan.

Sumber: detik.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2