Kemendagri Bentuk Tim Monitoring Percepatan Pembangunan Desa

GampongRT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tiga tim monitoring menyikapi kondisi permasalahan bangsa. Masing-masing tim monitoring pemilihan kepala daerah (Pilkada), tim monitoring penyerapan anggaran daerah dan tim monitoring terkait Papua.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pembentukan tim monitoring penyerapan aturan dilakukan, demi memantau apa yang menjadi penyebab lambannya penyerapan anggaran pada daerah selama ini. Untuk kemudian dicarikan solusi terbaik.

"Apakah (lambannya penyerapan,red) karena birokrasi, kehati-hatian atau kasus ketakutan, kasus payung aturan atau apa. Kalau ada indikasinya yang nir bisa dipertanggung jawabkan dengan baik, ya kami minta ke Menteri Keuangan DAK-nya (dana alokasi spesifik,red) paling tidak ya harus dikurangi," ujar Tjahjo, Senin (31/8).

Selain sanksi, Tjahjo mengusulkan bagi daerah yang penyerapan anggarannya optimal, agar nantinya memperoleh penghargaan. Misalnya diberi penambahan anggaran. (Baca:Kemendagri Segera Adakan Pelatihan Aparatur Desa).

"Kami kemarin ke Maluku, itu dari sepuluh (daerah penerima dana desa, red), yang mengalir baru di dua kecamatan. Padahal sementara waktu lagi memasuki September. Saya kira ini harus ada akselerasi, keberanian, sudah punya komitmen kebijakan itu nir boleh dikriminalisasi, itu prinsip," ungkapnya.

Sementara itu terkait pembentukan tim monitoring Papua, Tjahjo mengungkapkan dibentuk tidak saja menyikapi perkara-perkara konflik yg masih timbul pada beberapa waktu belakangan. Tetapi juga demi akselerasi pembangunan, termasuk bagi kawasan perbatasan.

"Untuk tim monitoring Papua bukan hanya perkara-kasus perseteruan kemarin yg muncul, tapi akselerasi pembangunan juga termasuk tim monitoring pada tempat perbatasan," ujar Tjahjo. (Sumber: www.Jpnn.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2