IPPMI Kawal Rekrutmen Pendamping Desa

GampongRT - Dewan Pengurus Nasional Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (DPN IPPMI) menggelar silaturahmi dan diskusi Pendampingan Desa.

Kegiatan yang berlangsung, Minggu (23/8/2015) kemarin diikuti perwakilan beberapa Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat (DPD-IPPMI).

Wakil Ketua DPN IPPMI Grace Palayukan mengajak semua anggota IPPMI di semua Indonesia yg diaktifkan kembali oleh Kementerian Desa & PDT untuk menaikkan kinerja dalam rangka mengakhiri PNPM-Mandiri Perdesaan dan pendampingan implementasi UU Desa sebagai wujud amanat visi pembangunan nasional 2015-2019 yang dikenal dengan trisaksi (Terwujudnya Indonesia yg Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong) & Nawacita ketiga Membangun Indonesia berdasarkan Pinggiran).

“Selain dua hal diatas saya berharap seluruh pegiat IPPMI juga dapat turut andil dalam proses rekrutmen pendamping desa yang kini sedang berlangsung,” katanya. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa )

Dilanjutkannya, hal ini guna membantu kesusksesan rekruitmen & jua memastikan bahwa rekrut berjalan sinkron aturan main yg terdapat. Sehinga akan tersaring pendamping-pendamping yang mumpuni dalam mengawal UU Desa.

Selain itu, tambahnya, IPPMI mengapresiasi, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi menggunakan dinamika yang luar biasa terus berproses dalam upaya mensukseskan implementasi UU Desa.

Untuk itu menjadi bagian komponen yg bertanggungjawab pada upaya mewujudkan desa yg mandiri, berdaulat & berkepribadian gotong royong telah selayaknya pegiat IPPMI se antero Indonesia turut serta mensukseskan rencana ini.

Bahkan, pada jangka dekat beberapa Dewan Pengurus Daerah yang hadir, yakni Lampung, NTT, Jabar, Aceh, Jambi, Sumsel, Sultra, Sulteng, Yogyakarta, Sumbar, Babel, & Gorontalo bersepakat menaikkan pelayanan pemberdayaan dengan menaikkan koordinasi dan kerjasama menggunakan stakeholder terkait.

Terlebih pada proses rekruitmen pendamping desa yang sangat dibutuhkan melahirkan fasilitator andal dan berkompeten buat kesuksesan implementasi UU Desa.

Sumber: inilampung.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2