Inilah Bekal untuk Pendamping Desa

Para pendamping desa mulai dari pendamping nasional, pendamping provinsi, pendamping kabupaten, pendamping kecamatan, dan pendamping lokal desa merupakan ujung terdepan yang dekat menggunakan desa, menjadi "punggawadanquot; desa dibutuhkan wajib lebih siap dan mempunyai pengetahuan tentang desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa.

Untuk menyelenggarakan pendampingan desa dan mengawal pelaksanaan UU Desa, Kementerian Desa dan PDTT sudah menerbitkan sejumlah kitab panduan "berdesa" menjadi bekal bagi para pendamping desa.

10 buku saku pendamping desa dapat kawan-kawan baca atau donwload disini secara gratis . Bila semua isi buku ini sanggup dibaca dan mampu dihayati, maka dapat dipastikan kawan-kawan akan mampu mengiringi cara berdesa yang sesungguhnya seperti diharapkan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa minggu yg kemudian. Kementerian Desa, PDTT sudah membuka Rekrutmen Online Pendamping Desa melalui situs pendamping.Kemendesa.Go.Id maupun melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di sejumlah provinsi pada tanah air.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dalam waktu tidak lama lagi. Ujian tes pendamping desa akan segera dilaksanakan. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan menghadapi tiga ujian lagi yakni; Tes Ujian Tulis, Tes Kemampuan Memimpin Forum (FGD), dan Tes wawancara.

Seperti kita ketahui bahwa rekrutmen tenaga pendamping desa berbeda dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil / calon aparatur sipil negara (CPNS/CASN) atau rekrutmen lainnya. Oleh karena itu, kawan-kawan yang sudah melamar harus mempersiapkan kemampuan diri, sebab lulus sebagai tenaga pendamping desa merupakan kebanggaan yang luar biasa yaitu "mengabdi untuk desa".

Sebelumnya, admin telah menulis 10 contoh soal simulasi ujian pendamping desa. Ke 10 soal tersebut bukanlah soal resmi atau bocoran soal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) dan Panitia Seleksi Pendamping Desa tahun 2015. Tetapi, sekedar memperkaya dan mengasah pikiran kita semua tentang implementasi dan pelaksanaan UU Desa.

Semoga bisnis menciptakan desa menurut pinggiran menggunakan memperkuat daerah-wilayah dan desa terwujud, yg dalam akhirnya diharap-harap kesejahteraan, kemandirian dan kemakmuran sahih-benar ada di desa.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2