Dana Desa Bangkitkan Keyakinan
Alokasi dana desa yg digulirkan pemerintah merupakan upaya memberdayakan desa sebagai basis pembangunan nasional. Keyakinan publik atas pemugaran syarat pedesaan mulai tumbuh seiring meningkatnya perhatian pemerintah kepada desa. Sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah ketika ini diyakini mampu memajukan desa.
Tumbuhnya keyakinan dan apresiasi publik itu terekam pada telaah pendapat Kompas menyoroti bantuan dana pedesaan yang gencar digelontorkan oleh pemerintah waktu ini. Mayoritas publik (62,6 persen) meyakini bahwa pemerintah dengan banyak sekali gerakannya akan bisa memajukan kondisi pedesaan. Ketidakyakinan hanya disuarakan sang kurang lebih sepertiga responden.
Apabila dirunut, keyakinan yg tumbuh pada kalangan warga itu nisbi sejalan menggunakan penilaian mereka dalam pembangunan tempat pedesaan yang dianggap makin baik. Hampir separuh responden (47,4 persen) menilai syarat pembangunan makin membaik, sedangkan 36,3 % menilai kondisi pembangunan sama saja, & sekitar 13,9 persen menyatakan makin buruk.
Saat ini, pemerintah telah mulai mengucurkan dana desa menjadi perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa. Total dana desa yang dialokasikan Rp 20,7 triliun. Realisasi dana desa mencerminkan komitmen pemerintah menggairahkan kembali kegiatan ekonomi pada desa yg selama ini ?Tenggelam? Sang gemerlap pembangunan perkotaan. Fakta bahwa pembangunan desa sangat lamban menciptakan penduduk desa memilih meninggalkan kampung halamannya buat mencari kesejahteraan dan penghidupan di kota.
Dana desa yang bersumber berdasarkan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi desa & ditransfer melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota buat mendanai pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, & pemberdayaan. Dana desa yang telah tersalur ke kas umum kabupaten/kota mencapai Rp 16,5 triliun. Tetapi, baru kurang lebih Rp 1,9 triliun atau 11,lima % menurut dana desa tersebut yg sudah disalurkan ke rekening kas desa. Jika distribusi berjalan lancar, dana desa diperkirakan bisa menggairahkan sektor riil di pedesaan & memicu pertumbuhan ekonomi nasional sebanyak 0,5 %.
Program desa
Selama ini, ciri umum yg sanggup diidentifikasi tentang desa di Indonesia adalah kemiskinan. Ciri yg sama disebutkan oleh 2 pertiga bagian responden. Oleh karenanya, sebagai masuk akal jika setiap pemerintahan yang berkuasa selalu memberikan porsi yang cukup besar menaikkan pembangunan desa.
Dari zaman Orde Baru sampai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, desa selalu sebagai perhatian karena sebagian besar wilayah Indonesia berstatus desa. Setidaknya tercatat ada sekitar 74.000 desa yang tersebar di seluruh daerah Nusantara.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, terdapat Program Inpres Desa Tertinggal. Program tadi diakui oleh banyak pihak sanggup menurunkan nomor kemiskinan. Pada masa ini persentase penduduk miskin di pedesaan turun relatif tajam kurang lebih 2,7 kali lipat. Pada 1978, jumlah penduduk miskin berkisar pada angka 33,4 persen. Pada tahun 1996, persentase penduduk miskin mencapai titik terendah menjadi 12,tiga %.
Presiden BJ Habibie mewarisi kekacauan ekonomi yg menciptakan taraf kemiskinan pada pedesaan pulang melonjak menjadi 25,7 %. Untuk memulihkan syarat sosial-ekonomi di warga , Presiden BJ Habibie melanjutkan Program Jaring Pengaman Sosial. Selain itu, ada pula hadiah beras subsidi buat rakyat miskin. Untuk mengantisipasi bertambahnya anak putus sekolah, pemerintah menggulirkan program dana pendidikan buat anak menurut famili prasejahtera. Untuk menuntaskan perkara pengangguran, pemerintah menjalankan acara padat karya pada pedesaan.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, pemerintah melanjutkan program penyediaan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin, seperti beras murah, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Ada jua acara pemugaran lingkungan tempat tinggal tinggal & pengadaan air bersih. Pada masa itu, pemerintah juga memberi kompensasi transportasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam 2000 dan 2001.
Sementara pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, acara pengentasan rakyat berdasarkan kemiskinan pada pedesaan diantaranya dilakukan dengan pemberian subsidi pupuk agar harganya terjangkau oleh para petani. Pemerintah juga menaruh bunga murah buat usaha mikro selain pelayanan gizi bagi keluarga miskin.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, acara pemberdayaan warga desa dibagi dalam empat kluster. Pertama, program berbasis bantuan & proteksi, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT); acara berbasis pemberdayaan masyarakat, contohnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Kemudian terdapat acara berbasis pemberdayaan usaha mikro & kecil serta program penyediaan rumah murah.
Saat ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo juga memiliki komitmen membangun Indonesia menurut desa, sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita. Program yang sudah berjalan diantaranya acara perlindungan sosial. Program tersebut meliputi acara simpanan famili sejahtera, acara Indonesia Pintar & program Indonesia Sehat. Selain itu, Presiden Jokowi pula akan menciptakan 49 waduk buat memperkuat irigasi yang nantinya akan menopang pertanian Indonesia.
Kesiapan desa
Ketertinggalan desa pada meraih kesejahteraan tidak tanggal menurut relatif kurangnya perhatian serius pemerintah pada syarat desa, terlepas bahwa ada aneka macam acara yg dijalankan. Fenomena ini sejalan dengan penilaian publik mengenai pembangunan desa selama ini. Lebih dari separuh bagian publik (59,4 %) menyatakan kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa selama ini belum berhasil memajukan desa.
Akibatnya, pembangunan desa permanen saja tertinggal sehingga desa selalu lebih miskin dibandingkan dengan kota. Kota memiliki daya tarik yg bertenaga buat mencari peruntungan. Data Bank Dunia menunjukkan, taraf urbanisasi pada Indonesia termasuk tertinggi di Asia. Dalam kurun saat 1960-2013, homogen-homogen pertumbuhan urbanisasi sebesar 4,4 %. Rata-rata urbanisasi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan menggunakan negara misalnya Tiongkok (3,6 %), Filipina (3,4 %), & India (tiga persen). Tahun 2010, sudah hampir separuh penduduk Indonesia tinggal pada perkotaan.
Delapan berdasarkan sepuluh responden menyatakan, pembangunan desa belum berhasil menunda laju urbanisasi. Di sisi lain, urbanisasi membuat keadaan desa semakin terpuruk karena kehilangan sumber daya manusia sebagai penggerak utama roda pembangunan.
Selain problem teknis, publik juga menyoroti kemampuan tiap-tiap desa buat mengelola dana desa sinkron menggunakan peruntukannya secara berdikari. Kekhawatiran bahwa dana tersebut akan diselewengkan memang bertenaga lantaran mekanisme pengawasannya belum standar.
Selain itu, kemampuan para penyelenggara pemerintahan desa buat menerjemahkan potensi desa ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa menjadi prasyarat pembangunan desa pula berbeda-beda.
Di mata publik, program pembangunan buat desa yang selama ini sudah digulirkan hasilnya belum sungguh-benar-benar terlihat. Oleh karena itu, menggunakan perubahan paradigma pembangunan, yakni pembangunan berdasarkan desa, publik menunggu perbaikan fundamental pada paras pedesaan Indonesia. (LITBANG KOMPAS)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 September 2015, di halaman 5 dengan judul "Dana Desa Bangkitkan Keyakinan".
Oleh: Yuliana Rini DY
Sumber: kompas.Com