APDESI: Desa tak Butuh Dana Aspirasi selama Ada Dana Desa

Ayo Bangun Desa- Anggota DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Yati mengungkapkan perangkat desa maupun masyarakat tak butuh dana aspirasi selama pemerintah memberikan dana desa untuk pembangunan infrastruktur. Dia yakin tak ada masalah berarti dalam penyaluran dana desa.

"Kalau satu desa sahih Rp1 miliar, kita enggak butuh lagi dana aspirasi. Itu saja sudah membantu kok, poly infrastruktur yg telah mulai dibangun dari situ," istilah Yati, di kantor APKASI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015).

Bendahara umum DPP APDESI ini mengaku sangat mengapresiasi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Menurut dia, UU tadi menciptakan ketua desa tak perlu merasa risi bagaimana menyalurkan dana desa untuk masyarakat, seperti dilansir metrotvnews.Com kemari.

Dana desa, istilah dia, sudah mengakibatkan output dengan betonisasi jalan desa di daerahnya, di Kabupaten Semarang. "Daripada dana aspirasi, lebih gede punya kita. Hanya mekanismenya kami permanen mau pendampingan berdasarkan kabupaten," kata Yati.

Terkait fasilitator pendamping, dia menyayangkan mengapa pemerintah lebih menentukan orang-orang baru yg lalu mendadak dilatih. Dia menilai usahakan fasilitator, yg asal berdasarkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang sudah teruji pengalaman dan kualitasnya, buat diberdayakan.

"Kenapa enggak fasilitator PNPM yg telah teruji? Mereka bikin RAP & SPJ saja telah baik sekali," ucap dia.

Baca:Perangkat Desa Keluhkan Fasilitator Pendamping Desa

Ia pun berharap buat 2016, pemerintah menepati janjinya untuk menaikkan dana desa sampai 6 %. Pasalnya, meski dianggarkan Rp1 miliar per desa, kenyataannya perangkat desa baru mendapat lebih kurang 25 % saja.

"Kami sebelum terdapat UU nomor 6, desa yang dapat bantuan berdasarkan sentra yg bisa ya bisa, yang enggak ya enggak. Dengan keluarnya UU nomor 6 seluruh desa telah bisa dan kami harap tahun depan sinkron yg dijanjikan, 3-6 persen dana," pungkas beliau.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2